Pelanggaran HAM Berat dan Pembunuhan Berencana Tragedi Kanjuruhan, Pakar Unair: Tidak Ada

Prof Didik menyebut bahwa Tragedi Kanjuruhan tidak bisa dikatakan pelanggaran HAM Berat. Pasalnya, HAM Berat harus dilakukan secara sistematis dan terdapat serangan.

Dec 1, 2022 - 20:59
Pelanggaran HAM Berat dan Pembunuhan Berencana Tragedi Kanjuruhan, Pakar Unair: Tidak Ada
Tragedi Kanjuruhan Pakar Unair Tidak Ada

NUSADAILY.COM – SURABAYA -  Guru besar sekaligus Pakar Hukum Pidana Unair Prof Didik Endro Purwoleksono menyatakan bahwa tak ada pelanggaran HAM Berat dalam Tragedi Kanjuruhan, Malang.

Prof Didik menyebut bahwa Tragedi Kanjuruhan tidak bisa dikatakan pelanggaran HAM Berat. Pasalnya, HAM Berat harus dilakukan secara sistematis dan terdapat serangan.

BACA JUGA : Surabaya Gelar Hari Antikorupsi Sedunia

“Berdasarkan analisis saya, HAM Berat nggak bisa, bukan. Karena kalau HAM berat itu harus secara sistematis dan ada serangan. Di situ kan tidak ada, masa polisi nyerang masyarakat? Jadi pelanggaran HAM Berat tidak mungkin terjadi,” ujar Prof Didik, Rabu (30/11/2022).

Prof Didik juga menyebut jika tidak ada unsur pembunuhan berencana dalam Tragedi Kanjuruhan. Sebab, menurutnya dalam konsep pembunuhan berencana ada istilah hubungan kausalitas.

“Dalam pembunuhan berencana, itu harus ada niat. Ada rencana untuk melakukan pembunuhan, ini kan tidak mungkin polisi membunuh. Jadi, (pembunuhan berencana) ini tidak bisa juga,” tegasnya.

BACA JUGA : Polrestabes Surabaya Tangkap 5 Gangster Bubutan, Usai Live...

Di sisi lain, Prof Didik juga menyebut bahwa kasus di Stadion Kanjuruhan harus bisa dibuktikan, apakah penyemprotan gas air mata menjadi penyebab meninggalnya para korban.

“Tetapi kalau melihat kontruksi dari kasus ini, teori kealpaan ini bisa diterapkan. Bisa jadi karena disemprot sehingga timbul kepanikan sehingga berdesak-desakan sehingga menyebabkan kematian. Kita harus fair bahwa aparat menyemprotkan itu dalam rangka perlindungan diri mereka, ini harus digali oleh teman-teman kepolisian,” paparnya.(ris)