Pelaku Pembunuhan Elisa Sempat Mengintai Korbannya Sebelum Menghabisinya dengan Kloset

Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton mengatakan dari keterangan beberapa saksi membenarkan bahwa pelaku sempat menunggu korban di tempat pangkas rambut.

Feb 16, 2023 - 17:35
Pelaku Pembunuhan Elisa Sempat Mengintai Korbannya Sebelum Menghabisinya dengan Kloset
ilustrasi pembunuhan

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Pengacara korban pembunuhan di Pandeglang, Elisa Siti Mulyani (23), mengungkapkan, Riko Arizka (21) sempat mengintai Elisa sebelum menghabisinya dengan kloset. Lalu apa kata polisi?

Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton mengatakan dari keterangan beberapa saksi membenarkan bahwa pelaku sempat menunggu korban di tempat pangkas rambut. Shilton mengatakan dari hasil keterangan saksi tersebut mematahkan keterangan tersangka diawal yang mengaku bertemu dengan korban secara tidak sengaja di jalan.

"Kami sudah menemukan fakta-fakta baru berdasarkan keterangan saksi yang sudah kami temukan, saksi ini mematahkan pengakuan tersangka diawal bahwa dia ketemu di jalan," katanya, Rabu (15/2/23) malam.

Shilton mengungkapkan sebelum kejadian pembunuhan terjadi, pelaku sempat mengikuti, lalu memberhentikan korban di tugu selamat datang daerah Cipacung. Dalam pertemuan itu pelaku mengajak korban untuk ngobrol ke stadion.

BACA JUGA : Komnas Perempuan Nilai Kasus Pembunuhan Elisa Siti Mulyani...

"Kami menemukan saksi baru, saksi-saksi ini telah kami minta keterangan, kita BAP salah satunya ada tukang cukur yang mengatakan si tersangka itu sebelum kejadian menunggu pukul 21.00 WIB, setelah korban keluar sekitar pukul 22.00 WIB diikutin terus diberhentikan diajak ke stadion," terangnya, dilansir dari detik.com

Sebelumnya, pengacara korban pembunuhan di Pandeglang, Elisa Siti Mulyani (23), mengungkapkan, Riko Arizka (21) sempat mengintai Elisa sebelum menghabisinya dengan kloset. Pengacara menyebutkan pelaku mengintai korban pada malam hari.

"Dia (pelaku) nongkrong di pangkas rambut dari keterangan tukang cukur nongkrong dari pukul 19.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB pada waktu sebelum pembunuhan," kata pengacara korban, Erwanto, kepada wartawan di Pandeglang, Rabu (15/2/2023). (ros)