Pelaku Pemboman di Parkland Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup

Penembak berusia 19 tahun itu menewaskan 17 orang. Penembak Parkland sekarang menghadapi hukuman penjara seumur hidup. Kerabat korban telah menuntut hukuman mati.

Nov 26, 2022 - 17:25

NUSADAILY.COM – WASHINGTON - Penembak berusia 19 tahun itu menewaskan 17 orang. Penembak Parkland sekarang menghadapi hukuman penjara seumur hidup. Kerabat korban telah menuntut hukuman mati.

Melansir dari Merkur.de, empat setengah tahun setelah pembantaian di sebuah sekolah di kota Parkland, Florida, AS, pelaku telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Hakim Elizabeth Scherer membacakan vonis pada Rabu (waktu setempat) atas 17 pembunuhan.

Oleh karena itu, pembebasan dini dari penjara tidak mungkin dilakukan. Pada pertengahan Oktober, hakim memutuskan menentang hukuman mati dan mendukung hukuman penjara seumur hidup untuk Nikolas Cruz yang berusia 24 tahun.

Cruz juga dijatuhi hukuman penjara seumur hidup untuk masing-masing dari 17 orang yang terluka dalam pembantaian yang dipicunya. Pengabaian hukuman mati terhadap Cruz telah memicu kemarahan di antara keluarga para korban pada bulan Oktober.

Baca Juga : Calon PM Inggris Rishi Sunak Janji Akan Bersikap Keras ke China!

Selama dua hari sidang pra-hukuman, orang tua dan kerabat lainnya dari beberapa korban mengungkapkan rasa sakit dan kemarahan mereka secara langsung kepada Cruz. "Saya berharap rasa sakit atas apa yang Anda lakukan terhadap keluarga saya membuat Anda trauma setiap hari," kata Lori Alhadeff, yang putrinya yang berusia 14 tahun meninggal dalam pembantaian itu, menurut National Public Radio (NPR).

Cruz yang saat itu berusia 19 tahun melepaskan tembakan dengan senapan semi-otomatis ke siswa dan guru di bekas sekolahnya, SMA Marjory Stoneman Douglas, pada Hari Valentine 2018 . Dia membunuh 14 siswa dan tiga staf sekolah dan melukai 17 orang lainnya. Serangan Parkland adalah salah satu penembakan sekolah paling mematikan dalam sejarah AS.

Baca Juga : Amerika Serikat Gelisah Melihat Kemesraan Rusia dengan...

Ditangkap tak lama setelah kejahatan itu, Cruz mengaku bersalah atas 17 tuduhan pembunuhan. Pembantaian sekolah Parkland telah menyebabkan kengerian di luar Amerika Serikat. Tak lama setelah pertumpahan darah, para penyintas serangan melancarkan gerakan mahasiswa nasional yang menyerukan peraturan kepemilikan senjata yang lebih ketat. Sebulan setelah pembantaian, ratusan ribu orang berdemonstrasi di ibu kota AS, Washington, pada "March for Our Lives" . Namun, pengetatan undang-undang senjata sebagian besar tetap tidak ada. (jrm2/lna)