Pelaku Kekerasan di DP3APPKB Surabaya Diduga Berjumlah 3 Orang
Kasubnit PPA Polrestabes Surabaya Ipda Tri Wulandari mengatakan saat ini penyidik sedang mendalami peran tiga terduga pelaku. Namun, dia menegaskan para pelaku bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).
NUSADAILY.COM - SURABAYA - Pelaku kekerasan di rumah aman Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya, Jawa Timur, diduga berjumlah tiga orang.
Kasubnit PPA Polrestabes Surabaya Ipda Tri Wulandari mengatakan saat ini penyidik sedang mendalami peran tiga terduga pelaku. Namun, dia menegaskan para pelaku bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Dari hasil interogasi kami, pelaku kekerasan tiga oknum. Bukan ASN, outsourcing," kata Wulan, Senin (6/3).
Polisi telah mengantongi tiga nama terduga pelaku. Namun, mereka belum menangkap pelaku.
"Belum [ditangkap] masih proses lidik. Mohon waktu ya," ucapnya.
BACA JUGA : Polres Bogor Tangkap 39 Pencuri Kendaraan Bermotor, 39...
Wulan mengungkapkan saat ini penyidik telah meminta keterangan sejumlah saksi. Mereka masih membutuhkan bukti lainya untuk menangkap para pelaku.
"Saksi pelapor, korban, sama cari saksi lainnya, dan memeriksakan korban ke psikolog juga nunggu hasil visum," ujar dia.
Sebelumnya, seorang anak penghuni rumah aman yang dikelola DP3APPKB Kota Surabaya diduga mengalami penganiayaan.
Hal itu diungkapkan kelompok pendamping anak dari Surabaya Children Crisis Center (SCCC) setelah seorang anak berusia 17 tahun yang didampingi SCCC menjadi korban.
Ketua SCCC Sulkhan Alif Fauzi mengatakan korban kekerasan ini adalah anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) karena dilaporkan oleh sekolahnya di Surabaya atas tindak pidana pencurian.
Pada 24 Februari 2023, anak tersebut ditangkap dan diamankan oleh Polsek Karangpilang, Surabaya. Kemudian, 25 Februari 2023, anak itu ditahan dan dititipkan di shelter anak atau rumah aman yang dikelola DP3APPKB Kota Surabaya.
"Di shelter tersebut, anak ini diduga mengalami kekerasan yang dilakukan seorang oknum anggota Linmas yang sedang bertugas," kata Sulkhan, Kamis (2/3).
Bentuk kekerasan yang dialami, kata dia, di antaranya, korban dipaksa merayap di atas paving sehingga menyebabkan tangannya terluka.
"Apabila anak tidak menuruti perintah itu, anak diancam akan dipukuli atau disetrum," ujarnya.
BACA JUGA : Anggota Ormas di Medan yang Mengintimidasi Wartawan Jadi...
Selain itu korban juga dipukul oleh seorang anggota Linmas hingga wajahnya terluka. Pelaku juga mengoleskan balsem ke mata korban dengan dalih rukiah.
"Hal ini menyebabkan mata anak bengkak dan merah," katanya.
Tindak kekerasan ini pun terungkap setelah orang tua korban dan Polsek Karangpilang membawanya ke Bapas Medaeng untuk menjalani asesmen pada 28 Februari 2023.
Korban yang didampingi SCCC pun melaporkan temuan tersebut ke Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur dan ke Polrestabes Surabaya.
Laporan ke Polrestabes Surabaya telah dibuat 1 Maret 2023 dengan tanda bukti lapor nomor TLB/B/238/III/2023/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR. Sedangkan pengaduan ke LPA Jawa Timur telah diserahkan, 2 Maret 2023.(lal)