Pedagang Pasar Pramuka Ngaku Rugi Ratusan Juta soal Larangan Obat Sirup

Pedagang obat-obatan di Pasar Pramuka, Jakarta Timur mengaku bisa rugi ratusan juta imbas larangan obat sirup.

Nov 26, 2022 - 17:03

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Pedagang obat-obatan di Pasar Pramuka, Jakarta Timur mengaku bisa rugi ratusan juta imbas larangan obat sirup. Rata-rata dari mereka memilih tetap menjualnya karena belum ada larangan resmi dari pengelola pasar.

Ketua Harian Himpunan Pedagang Farmasi Pasar Pramuka Yoyon mengatakan kerugian seluruh pedagang obat sirup di Pasar Pramuka bisa mencapai ratusan juta. Untuk itu ia meminta kejelasan terkait aturan larangan tersebut.

BACA JUGA: Komisi IX DPR Minta Produsen Obat Diusut Usai Maraknya Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius Pada Anak


"Pedagang saya banyak. Kemarin datang berapa karton itu (obat cair). Dampaknya apa? Kerugian, bukan Rp 10-20 juta, tapi ratusan juta untuk Pasar Pramuka. Untuk DKI bisa miliaran, apalagi seluruh Indonesia," kata Yoyon saat dijumpai di tokonya di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, dikutip dari detikcom Kamis (20/10/2022).

Yoyon meragukan jika obat sirup yang menyebabkan munculnya banyak kasus gangguan ginjal akut di Indonesia. Dia menduga munculnya penyakit tersebut karena berasal dari makanan atau penyebab lain.

"Coba diselidiki dulu kenapa, apakah memang benar karena obat-obat sirup atau dari yang lain memang gaya hidup. Jadi nggak buat bingung," ucapnya.

Yoyon meminta pemerintah memberikan penjelasan sejelas-jelasnya agar seluruh pedagang tidak bingung dan pembeli pun memahaminya.

"Kita baca di internet katanya ada kandungan pelarut sejenis etilen, di mana fungsi pengawas BPOM? Yang saya tahu kandungan itu untuk membuat fiber atau botol plastik. Otomatis untuk tubuh jadi racun, kenapa diperbolehkan? Kalau ada kandungan itu kenapa di komposisi nggak ditulis ada kandungan itu," bebernya.

Yoyon meminta dalam hal ini produsen obat sirup juga ditutup dan menarik seluruh obat-obatnya. "Otomatis kita nggak akan jual kalau ditarik. Kenapa kita jual ya kita nggak mau rugi karena sudah terlanjur beli dan bayar," imbuhnya.

BACA JUGA: Kemenkes Larang Masyarakat Tak Konsumsi Obat Sirop Meskipun Sudah Dibeli


Pedagang obat di Pasar Pramuka bernama Ahmad mengaku rugi puluhan juta jika dilarang menjual obat cair. Terlihat dirinya belum menarik obat-obatan dari etalase karena menunggu edaran resmi dari pengelola.

"Rugi bisa Rp 20-30 juta, bisa lebih malah. Ini kita beli ada yang cash, ada yang tempo. Nggak mungkin kan langsung ditarik semua," ujar Ahmad.(eky)