PDIP: Pj Gubernur DKI Harus Evaluasi Tupoksi Jakpro yang Dinilai Banyak Beban Penugasan

JakPro ini menurut saya kasihan benar karena terlalu banyak beban penugasan

Nov 30, 2022 - 21:32
PDIP: Pj Gubernur DKI Harus Evaluasi Tupoksi Jakpro yang Dinilai Banyak Beban Penugasan
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta fraksi PDIP Ida Mahmudah

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta fraksi PDIP Ida Mahmudah mengatakan Pj Gubernur DKI Heru Budi harus mengevaluasi tugas dan fungsi (tupoksi) yang diberikan kepada PT Jakarta Propertindo (JakPro). Menurutnya, JakPro terlalu banyak memiliki beban penugasan.

"JakPro ini menurut saya kasihan benar karena terlalu banyak beban penugasan, saya berharap Pak Pj evaluasi penugasan yang diberikan kepada JakPro. JakPro nanti bebannya dari mana, anggaran untuk operasional itu, kan pasti harus ada," kata Ida kepada wartawan, Rabu (30/11/2022).

BACA JUGA : BUMD DKI Copot Direktur Utama dan 4 Direktur JakPro

Ida mengatakan pengalihan pengelolaan Kampung Susun Bayam (KSB) ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dinilai sudah tepat. Menurutnya, JakPro berpotensi hancur jika terlalu banyak beban penugasan.

"Lebih baik memang biarkan saja Dinas Perumahan yang mengerjakan itu, menyelesaikan itu," ujarnya, dilansir dari detik.com

"Jangan semuanya di JakPro, kasihan lah JakPro sebentar lagi ambruk kalau kebanyakan beban, bebannya harus dikurangi," imbuh Ida.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Sarjoko mengatakan masih berkoordinasi terkait rencana pengalihan pengelolaan Kampung Susun Bayam (KSB). Sarjoko mengatakan saat ini KSB masih dikelola oleh JakPro.

BACA JUGA : Sederet Masalah Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

“Kampung Susun Bayam masih kita koordinasikan dengan pihak JakPro dan BPBUMD dan rencananya akan dikoordinasikan lintas asisten karena masing-masing kalau perumahan di bawah asisten pembangunan kemudian JakPro di bawah perekonomian," kata Sarjoko di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (29/11)

Sarjoko mengatakan pengalihan KSB masih dalam bentuk opsi. Dia menyatakan akan menggelar rapat dalam waktu dekat untuk membahas proses pengalihan KSB.

"Masih opsi. Belum jadi. Rencananya akan diserahkan ke Pemprov DKI yang nanti suatu saat akan dikelola oleh Dinas Perumahan. Tapi masih opsi. Nanti baru akan dirapatkan kembali," sambungnya.(ros)