PBNU Kutuk Keras Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Bandung
Apapun motif yang dilakukan pelaku, tindakan bom bunuh tidak bisa dibenarkan.
NUSADAILY.COM – JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengutuk keras insiden bom bunuh dini di Markas Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat. Akibat bom bunuh diri tersebut, sejumlah personel Polri terluka sedangkan terduga pelaku diduga tewas.
Menurut dia, apapun motif yang dilakukan pelaku, tindakan bom bunuh tidak bisa dibenarkan. “Kejadian seperti ini sangat mengganggu ketenangan dan kerukunan beragama dan kehidupan berbangsa kita. Terorisme semacam ini tidak dibenarkan dalam agama manapun,” tegasnya.
Dijelaskan pria yang akrab disapa Buys Sultan ini, bahwa hasil munas alim ulama Nahdlatul Ulama tahun 2019 di Kota Banjar menyerukan bahwa me taati hukum negara adalah kewajiban seorang muslim dan warga negara Indonesia. “Tidak boleh menjadikan syariat apapun sebagai instrumen untuk melawan hukum negara," tegasnya.
Lebih lanjut, Sultan mengajak semua pihak, untuk memberikan dukungan terhadap Polri untuk mengungkap kasus ini. “Jika ada aspirasi, sebaiknya disalurkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambahnya.
Terlebih mendekati tahun baru, teror semacam ini memang harus diwaspadai. Karenannya semua pihak harus ikut dalam mencegah terjadinya terorisme.