PBHI Desak Jokowi Setop Main-main Perangkat Negara dalam Pemilu 2024

"Presiden Joko Widodo hentikan permainan dengan infrastruktur negara. Jaga dan pastikan netralitas Polri. Lebih jauh lagi, dirinya (Jokowi) mengundurkan diri atau menteri-menterinya yang terlibat dalam pencalonan atau tim pendukung disuruh mundur, pecat-pecatin semuanya," kata Ketua PBHI Julius Ibrani, Rabu (22/11).

Nov 23, 2023 - 16:03
PBHI Desak Jokowi Setop Main-main Perangkat Negara dalam Pemilu 2024

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) meminta Presiden Joko Widodo serius menjaga netralitas selama menghadapi Pemilu 2024.

PBHI menduga Jokowi memanfaatkan perangkat negara untuk kepentingan politiknya.

"Presiden Joko Widodo hentikan permainan dengan infrastruktur negara. Jaga dan pastikan netralitas Polri. Lebih jauh lagi, dirinya (Jokowi) mengundurkan diri atau menteri-menterinya yang terlibat dalam pencalonan atau tim pendukung disuruh mundur, pecat-pecatin semuanya," kata Ketua PBHI Julius Ibrani, mengutip CNNIndonesia, Rabu (22/11).

Julius menyinggung soal dugaan pelanggaran Pemilu 2019 yang memicu kericuhan di tengah masyarakat.

Dia menduga saat itu Jokowi yang kembali maju sebagai calon presiden petahana memanfaatkan infrastruktur negara, mulai dari kementerian, lembaga, TNI maupun Polri, untuk ambisi politiknya.

Berdasarkan data pelanggaran Pemilu 2019 yang diterbitkan Bawaslu RI pada 4 November 2019, terdapat 16.134 pelanggaran administrasi, 373 pelanggaran kode etik, 582 pelanggaran pidana, 1.475 pelanggaran hukum lainnya, dan 2.578 bukan pelanggaran.

Menurutnya, situasi saat ini mirip dengan Pemilu 2019. Mulai dari syarat peserta pilpres yang diubah melalui putusan Mahkamah Konstitusi.

Dugaan nepotisme maupun dinasti politik Jokowi, hingga penunjukan pejabat baik kepala daerah, TNI, hingga Polri.

Menurut Julius, hal-hal tersebut menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat pada proses pemilu dan instansi negara, baik yang menjadi 'kaki tangan' Jokowi maupun yang menjadi wasit dalam penyelenggaraan pemilu, yakni Bawaslu, KPU, dan DKPP.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) sebelumnya menilai Pemilu 2024 rentan kecurangan.

Salah satu faktornya karena Jokowi ikut cawe-cawe dalam gelaran pesta demokrasi tersebut.

"Pemilu 2024 akan diragukan berjalan secara netral dan imparsial, sebab diwarnai berbagai manuver politik penguasa untuk berpihak pada calon tertentu, seperti halnya politik cawe-cawe Presiden Joko Widodo," jelas KontraS dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/11).

KontraS juga menyoroti netralitas aparat, Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga Mahkamah Konstitusi (MK).

Mereka menilai lembaga negara dan ASN sudah terlihat ada kecenderungan dimobilisasi.

"Potensi ketidaknetralan pun dipertegas dengan penunjukan Pj Kepala Daerah yang jauh dari akuntabilitas publik, terlibatnya TNI-Polri, mobilisasi ASN hingga tidak netralnya Mahkamah Konstitusi," kata KontraS.

Oleh sebab itu, mereka mendesak Jokowi bersikap netral pada Pemilu 2024.

KontraS juga meminta Jokowi untuk tidak menyalahgunakan kekuasaan, baik melalui pengerahan TNI, Polri, BIN hingga ASN.

KontraS juga mendesak Polri dan TNI bisa bersikap netral. Aparat diharapkan tidak segan memberi sanksi bagi anggota yang terbukti melakukan pelanggaran dalam gelaran pemilu mendatang.

KontraS lantas mewanti-wanti penyelenggara pemilu harus mengedepankan HAM. Menurutnya, pendekatan keamanan dan penggunaan kekuatan secara berlebihan tidak boleh diterapkan.

Adapun sebelumnya Jokowi juga sudah mengaku melakukan cawe-cawe dalam Pemilu 2024. Menurut Jokowi, keputusannya cawe-cawe dalam Pilpres 2024 sebagai bagian dari kewajiban moral presiden.

Jokowi menilai dirinya mesti ikut campur untuk mengamankan transisi kepemimpinan. Jokowi ingin proses ini berjalan baik.

"Cawe-cawe sudah saya sampaikan bahwa saya cawe-cawe itu menjadi kewajiban moral, menjadi tanggung jawab moral saya sebagai presiden dalam masa transisi kepemimpinan nasional," kata Jokowi di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Selasa (6/6).

Belakangan, Jokowi disebut-sebut sedang membangun dinasti politiknya.

Putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka kini telah resmi menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024.

Gibran yang belum memenuhi syarat usia minimal 40 tahun akhirnya mendapat tiket menjadi cawapres berkat syarat usia minimal yang diubah melalui putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang syarat batas minimal usia capres-cawapres.

Anwar Usman (yang saat itu menjabat sebagai Ketua MK) juga merupakan paman Gibran diduga turut andil.

Putusan MK itu mengubah syarat usia minimal capres-cawapres yang semula 40 tahun menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilu, termasuk pilkada.

Kendati demikian, Anwar dan delapan hakim konstitusi lainnya dilaporkan ke MKMK atas dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim.

Dalam salah satu putusannya, MKMK menyatakan Anwar terbukti melanggar etik berat terkait konflik kepentingan dalam putusan MK soal syarat minimal usia capres-cawapres. Oleh karenanya, dia dicopot dari jabatan Ketua MK.

Teranyar, isu netralitas Pemilu 2024 juga menjadi sorotan di parlemen. Komisi I DPR telah membentuk panitia kerja pengawasan netralitas TNI. Sementara itu,

Fraksi PDIP mengusulkan Komisi III DPR segera membentuk Panja pengawasan netralitas Polri jelang Pemilu 2024.(han)