Pasangan WNA Minta Maaf usai Acungkan Jari Tengah ke Petugas Imigrasi

Pasangan warga negara asing (WNA) Australia dan Jepang, Maziar Darvishi dan Megumi Tadatsu disebut telah meminta maaf usai melakukan tindakan kekerasan dan menghina petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

Nov 26, 2022 - 17:03

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Pasangan warga negara asing (WNA) Australia dan Jepang, Maziar Darvishi dan Megumi Tadatsu disebut telah meminta maaf usai melakukan tindakan kekerasan dan menghina petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

Permintaan maaf itu disaksikan langsung oleh Kedutaan Besar Australia dan Jepang di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soetta.

"Saya minta maaf atas tindakan saya telah menghina petugas," kata Maziar dalam siaran pers yang dikeluarkan pihak Imigrasi Bandara Soetta dikutip Kamis (20/10).

BACA JUGA : WNA Acungkan Jari Tengah ke Petugas Imigrasi di Bandara Soekarno Hatta

"Saya minta maaf atas tindakan saya kepada petugas Imigrasi yang bertugas. Dan saya telah berbuat tidak baik karena overstay," sambung Megumi.

Maziar dan Megumi disebut berjanji tidak mengulangi perbuatan serupa dan bersedia membayar denda overstay. Maziar juga meminta agar Imigrasi tidak membawa kasus tersebut ke ranah pidana atau melaporkan ke polisi.

Peristiwa tindakan kekerasan dan penghinaan dimaksud terjadi pada Senin, 17 Oktober 2022 di Terminal 3 Keberangkatan Bandara Internasional Soetta sekitar pukul 19.35 WIB.

Maziar dan Megumi bersama kedua anaknya saat itu hendak terbang ke Australia menggunakan pesawat QF42. Namun, mereka gagal terbang lantaran telah overstay masing-masing selama dua hari berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen keimigrasian.

BACA JUGA : Dua WNA Austria Tewas Diserang Hiu di Laut Merah Mesir

Mereka lantas diminta untuk membayar beban biaya overstay tersebut. Akan tetapi, Maziar menolak.

Dia disebut melakukan tindakan kekerasan dengan melempar petugas Imigrasi dengan amplop berwarna coklat.

Dia juga mengacungkan jari tengah yang dipandang sebagai simbol penghinaan dan sikap merendahkan petugas ketika menjalani pemeriksaan di ruangan penyidik Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPIN Soetta.

"Kami sangat tersinggung, pak Menteri juga sangat tersinggung. Tindakan ini sudah masuk dalam unsur pidana," kata Kepala Imigrasi Bandara Soetta Muhammad Tito Andrianto.(lal)