Paguyuban Supporter Ragu dengan KLB PSSI karena Masih Ada Orang Lama

Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) mengkritik langkah PSSI. Yang mana Ketum PSSI, Mochamad Iriawan (Iwan Bule) menyampaikan Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI akan digelar secepatnya.

Nov 26, 2022 - 17:16

NUSADAILY.COM - JAKARTA –   Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) mengkritik langkah PSSI. Yang mana Ketum PSSI, Mochamad Iriawan (Iwan Bule) menyampaikan Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI akan digelar secepatnya.

"Kami melihat langkah PSSI mengadakan percepatan KLB ini menunjukkan PSSI masih berlindung pada statuta PSSI ataupun FIFA karena tidak mengindahkan rekomendasi TGIPF dan bertanggung jawab secara moral terhadap tragedi Kanjuruhan," ujar Ketua Umum PSTI Ignatius Indro kepada wartawan, Sabtu (29/10/2022).

Dilansir dari detikcom, Ignatius melihat pelaksanaan percepatan KLB hanya dibuat untuk bisa melanjutkan Liga, tapi tidak terlihat usaha untuk memperbaiki sepak bola secara keseluruhan.


Ia meminta KLB berisi amandemen statuta PSSI. Selain itu, PSSI, jelas Ignatius, harus berisi orang-orang yang berintegritas tinggi, mencintai sepak bola Indonesia, dam tidak ada kepentingan politik.

"Sehingga kami meragukan KLB yang akan dilakukan PSSI karena di dalam PSSI masih (ada) orang-orang lama yang terbukti gagal mengelola sepak bola Indonesia," kata Ignatius.


"Sehingga jatuh korban yang begitu besar dan ini adalah kejadian luar biasa yang harus ditangani secara luar biasa pula. Sehingga orang-orang yang secara moral bertanggung jawab dengan kejadian ini tidak terlibat lagi dalam sepak bola," tegasnya.

Ia tak berharap banyak terhadap percepatan KLB ini jika tidak mengindahkan rekomendasi TGIPF. Terkhusus persoalan tanggung jawab moral.

"Karena mungkin saja ini hanya dipakai untuk melegitimasi pengurus saat ini dengan memilih kembali pengurus saat ini," lanjutnya.


Keputusan bakal menggelar KLB itu diumumkan pada rapat Exco, Jumat (28/10/2022) malam WIB di GBK Arena, Jakarta Pusat. Rapat tersebut dihadiri 12 anggota Exco.

"Memutuskan untuk mempercepat kongres biasa pemilihan melalui mekanisme kongres luar biasa sesuai tahapan aturan organisasi," kata Mochamad Iriawan, dalam saluran YouTube resmi federasi.

Dalam Pasal 34 ayat 2 statuta PSSI, KLB dapat dilaksanakan apabila sekurangnya 2/3 dari delegasi (voters), mewakili anggota PSSI mengajukan permintaan secara tertulis.

"Maka Exco PSSI akan memulai tahapan verifikasi untuk kemudian melaksanakan kongres luar biasa dalam jangka waktu selambatnya tiga bulan setelah proses verifikasi selesai," Iriawan melanjutkan.(*)