Oleh: Siti Faridah
Bonus demografi sangat menguntungkan bagi Indonesia. Namun, akan sia-sia bila tidak dibarengi dengan sumber daya manusia unggul. Betapa tidak, SDM terampil dan terlatih akan mengemudikan pencapaian cita-cita konstitusi menuju masyarakat adil, sejahtera, dan makmur.
SDM unggul sering diidentikkan dengan pembelajar sepanjang hayat. SDM handal yang terus berkesinambungan. Belajar kelak akan mengantarkan Indonesia dari negara berkembang menjadi negara maju.
Baca Juga: Polisi Nilai Kegiatan Khilafatul Muslimin Bertentangan dengan Pancasila
Berdasarkan interpretasi ‘United Nations Population’, bonus demografi dimaksudkan saat warga yang berusia produktif kuantitasnya lebih banyak daripada penduduk dengan umur yang tidak produktif.
Rentang usia produktif tersebut yakni dari umur 15 hingga 64 tahun sedangkan warga yang non-produktif yakni mereka yang berumur di bawah 15 tahun dan di atas 64 tahun. Gambaran ini jelas bahwa umur produktif terkait dengan produktivitas dan etos kerja baik yang terlatih maupun yang tidak.
SDM unggul merupakan salah satu kunci untuk mewujudkan Indonesia maju. SDM unggul sejatinya harus berbudi pekerti luhur. Berakhlak mulia sesuai dengan nilai-nilai pancasila.
Baca Juga: Polisi Nilai Kegiatan Khilafatul Muslimin Bertentangan dengan Pancasila
Keunggulan disiplin ilmu warga negara Indonesia hendaknya terinspirasi oleh falsafah ideologi bangsa. Selain faktor internal tersebut, SDM unggul tentu tidak lepas dari faktor eksternalnya.
Tingkat penguasaan IPTEK memegang peran penting dalam hal ini. Tenaga kerja produktif selalu didukung kapasitas keterampilan dan keahlian khusus.