Operasi Zebra Lodaya Hari ke-13, Polres Bogor Tegur 402 Pengendara

Pelanggaran terbanyak yakni pengendara roda dua yang melawan arus sejumlah 149. Disusul pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm berstandar SNI sebanyak 142

Nov 26, 2022 - 17:00

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Hari ke-13 Operasi Zebra Lodaya 2022, sebanyak 402 pengendara ditindak berupa teguran oleh kepolisian Kabupaten Bogor. 

"Penindakan pelanggaran lalu lintas dengan teguran simpatik Operasi Zebra Lodaya 2022 hari Sabtu tanggal 15 Oktober 2022 sebanyak 402 pelanggaran," kata Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana melalui keterangannya, Minggu (14/10/2022).

BACA JUGA : Hari ke-11 Operasi Zebra Lodaya, Polres Bogor Tindak 478 Pengendara

 Adapun pelanggaran terbanyak yakni pengendara roda dua yang melawan arus sejumlah 149. Disusul pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm berstandar SNI sebanyak 142.

"Lalu pengendara motor yang berkendara di bawah umur sebanyak 67 kasus," ujarnya.

Selain itu, tercatat pengendara roda empat yang ditindak lantaran tak menggunakan safety belt sejumlah 24. Sedangkan, 20 kasus lainnya pengendara roda empat yang berkendara di bawah umur.

"Lokasi pelanggaran di Jalan Nasional 52, di Jalan Provinsi 141, di Jalan Kabupaten 209," tuturnya.

BACA JUGA : Hari ke-9 Operasi Zebra Lodaya 2022 di Kabupaten Bogor, Polisi Tindak 452 Pengendara

Dilansir dari detik.com, mayoritas pelanggaran berada di rentang usia 26 sampai 30 tahun. Dia mengatakan profesi pelanggaran paling banyak merupakan karyawan swasta.

"Profesi pelaku pelanggaran karyawan swasta 205, pelajar atau mahasiswa 116, lainnya 81 orang," pungkasnya.(ros)