Operasi Palem Toba, 2 Warga Bilah Hulu PS dan R Diciduk Tekab Polsek Bilah Hilir

Tekab Polsek Bilah Hilir di bawah komando Kanit Reskrim Ipda Ricardo Sirait SH, melakukan penangkapan terhadap 2 orang warga Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu- Sumut

Nov 26, 2022 - 17:36

NUSADAILY.COM – LABUHANBATU - Tekab Polsek Bilah Hilir di bawah komando Kanit Reskrim Ipda Ricardo Sirait SH, melakukan penangkapan terhadap 2 orang warga Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu- Sumut berinisial PS (26) dan R (18), Sabtu (12/11/2022) sekira pukul 13.00 WIB.

Keduanya ditangkap saat melangsir buah sawit curian dari PT Indo Sepadan Jaya yang berlokasi di Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan.

"Kita tangkap keduanya saat sedang melangsir buah curian itu ke jalan umum," kata Kapolsek Bilah Hilir AKP HS Sumitro Margolang SH melalui Kanit Reskrim Ipda Ricardo Sirait SH kepada awak media ini.

Dijelaskannya, aksi pelaku melakukan pencurian di Blok A17 Afdeling 1 diketahui pihak security kebun yang kemudian melaporkan hal itu ke manajer Indo Sepadan Jaya Morys Tambunan SE, MM

"Kemudian manajer menghubungi kemari, kita bersama tim langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku. Namun pelaku 1 orang dengan panggilan Jenggot sudah duluan kabur," ujarnya.

Ada pun barang bukti hasil dan tindak kejahatan yang disita Polsek Bilah Hilir yaitu, 1 buah unit sepeda motor Honda tanpa nomor plat polisi,  1 buah Dodos bergagang besi, 1 buah angkong berwarna merah, serta 186 janjang buah kelapa sawit dengan berat 1840 Kg.

"Dinominalkan dengan nilai uang sekira Rp 3.956.000," jelasnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya dijebloskan ke penjara dan dijerat pasal 363 KUHPidana. (jok)