Ombudsman Jakarta minta Pemkot Depok Selesaikan Masalah SDN 1 Pondok Cina

Dedy meminta agar Pemerintah Kota Depak atensi terhadap persoalan ini, harus melihat masalah ini secara menyeluruh dengan tetap memperhatikan peraturan peraturan yang ada serta kondisi sosiologis yang ada saat ini.

Dec 12, 2022 - 06:07
Ombudsman Jakarta minta Pemkot Depok Selesaikan Masalah SDN 1 Pondok Cina
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Dedy Irsan

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Dedy Irsan meminta Pemerintah Kota Depok menyelesaikan terlebih dahulu permasalahan yang terjadi terkait Relokasi yang akan dilakukan terhadap SDN 1 Pondok Cina Kota Depok. Demikian dikatakannya, Minggu (11/12/2022)

Dedy meminta agar Pemerintah Kota Depak atensi terhadap persoalan ini, harus melihat masalah ini secara menyeluruh dengan tetap memperhatikan peraturan peraturan yang ada  serta kondisi sosiologis yang ada saat ini.

"Pelayanan publik harus tetap berjalan dengan baik, khususnya terkait proses belajar mengajar siswa siswi SDN 1 Pondok Cina, jangan sampai melakukan pembangunan tetapi mengabaikan hak-hak pelayanan publik lainnya," ujar Dedy.

Dedy meminta Pemerintah Kota Depok untuk serius menyikapi persoalan ini dengan melakukan pendekatan pendekatan yang humanis bukan hanya pendekatan peraturan dan kebijakan dengan orang tua siswa sehingga tidak menimbulkan resistensi dan pro kontra di masyarakat.

Saat ini masalah ini terus bergulir, ia meninta Pemerintah Kota Depok dan Jajarannya tidak terlalu terburu buru mengambil keputusan. "Harus dipikirkan secara matang akibat dan dampak yang terjadi sehingga bisa diterima oleh semua pihak khususnya orang tua siswa SDN 1 Pondok Cina Kota Depok," ujar Dedy,

"Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya telah menerima laporan dari masyarakat dan sedang melakukan pemeriksaan terhadap laporan ini," pungkas Dedy didamping Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Mulyadin. (MR)