Oknum Anggota DPRD Tanjung Balai Meringkuk Disel Polda Sumut, Kasusnya Memalukan

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut resmi menahan MM oknum anggota DPRD Tanjung Balai Sumatera Utara (Sumut) yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus Narkoba, Selasa (18/04/2023).

Apr 19, 2023 - 16:51
Oknum Anggota DPRD Tanjung Balai Meringkuk Disel Polda Sumut, Kasusnya Memalukan

NUSADAILY.COM - MEDAN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut resmi menahan MM oknum anggota DPRD Tanjung Balai Sumatera Utara (Sumut) yang masuk daftar pencarian orang  (DPO) kasus narkoba, Selasa (18/04/2023).

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi mengatakan Mukmin resmi ditahan terhitung malam ini, usai penyidik memeriksa dan melakukan gelar perkara.

Mukmin nampak mengenakan baju tahanan berwarna merah tertunduk lesu, dia juga menggunakan peci berwarna hitam dan kacamata.

Diwawancarai sambil digiring ke gedung Tahti Poldasu Mukmin hanya berdiam diri. Dia terus menundukkan kepalanya enggan menjawab pertanyaan.

"Kesimpulan gelar perkara tersebut, kita simpulkan bahwa tersangka MM langsung kita lakukan penanganan malam ini juga," kata Kombes Yemi Mandagi, Selasa (18/04/2023) di depan gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Yemi mengemukakan, Mukmin diduga berperan sebagai perantara pembelian ekstasi. Usai penahanan, penyidik akan melengkapi berkas perkara untuk diserahkan ke pengadilan.

"Nanti setelah ini   tersangka MM kita serahkan ke Dit Tahti", tegas mantan Kapolresta Deli Serdang ini.

Sebelumnya, Anggota DPRD Tanjungbalai sekaligus DPO 2.000 pil ekstasi, inisial MM akhirnya memenuhi panggilan kedua penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Selasa (18/4/2023) siang.

Dia hadir ke Polda Sumut sekitar pukul 12:48 WIB didampingi kuasa hukumnya terlihat mengenakan kemeja hijau lengan pendek, peci berwarna hitam masker berwarna hitam dan kacamata.

Turun dari mobil DPO kasus narkoba ini langsung bergegas masuk ke gedung, Nampak beberapa pria mendampinginya.(mar)