Novel Baswedan Angkat Bicara Soal Kunjungan Firli Bahuri ke Kediaman Kapolri

"Saya yakin bahwa sowan Firli kepada Kapolri tersebut menunjukkan Firli ketakutan karena kejahatannya yang sedang diproses oleh Polri atas laporan banyak pihak"

Apr 20, 2023 - 18:39
Novel Baswedan Angkat Bicara Soal Kunjungan Firli Bahuri ke Kediaman Kapolri
novel baswedan/ ist

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Novel Baswedan, angkat bicara soal berkunjungnya Ketua KPK Firli Bahuri ke kediaman Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Novel menilai pertemuan itu bukti takutnya Firli terhadap sejumlah kasus melibatkannya yang tengah berproses.

"Saya yakin bahwa sowan Firli kepada Kapolri tersebut menunjukkan Firli ketakutan karena kejahatannya yang sedang diproses oleh Polri atas laporan banyak pihak," kata Novel saat dihubungi, Rabu (19/4/2023).

Novel yakin pertemuan Firli dan Listyo itu tidak menyurutkan proses hukum terhadap pejabat KPK yang tengah bergulir di kepolisian. Sejumlah pejabat KPK diketahui dilaporkan ke polisi terkait dugaan kasus pembocoran dokumen penyelidikan.

BACA JUGA : Sebut Bawa Dampak Besar, Novel Baswedan Minta Skandal Rp300...

"Saya yakin upaya Firli untuk menemui Kapolri tersebut tidak membuat perkara yang bersangkutan tidak diproses. Karena perbuatan pembocoran data yang diduga dilakukan oleh Firli merupakan kejahatan serius bahkan sudah diketahui publik," ujar Novel, dilansir dari detik.com

Novel juga menyinggung penjelasan KPK yang menyebut sowan Firli ke Listyo sebagai bagian pertemuan rutin untuk menguatkan hubungan KPK-Polri. Dia mengaku tidak percaya terhadap penjelasan KPK dan mengungkit sikap Firli yang mengabaikan surat Kapolri sebelum melakukan pencopotan kepada Brigjen Endar Priantoro.

"Sedangkan yang disampaikan oleh KPK bahwa kunjungan Firli adalah kegiatan rutin untuk menguatkan sinergi, saya tidak percaya. Karena jelas dalam masalah Brigjen Endar Priantoro sikap Firli yang pongah dan tidak menghormati Kapolri yang telah menandatangani surat tugas Brigjen Endar," katanya.

Menurut Novel, pengabaian surat dari Kapolri oleh pimpinan KPK itu tidak akan terjadi jika adanya rasa saling menghormati antara KPK dengan Polri.

"Hal tersebut tidak akan terjadi bila ada rasa saling menghormati. Padahal dalam masalah tersebut Kapolri hanya melaksanakan proses administrasi rutin untuk peroanjangan masa tugas di KPK. Sebaliknya justru Firli yang melanggar hukum dan peraturan kepegawaian KPK sendiri," jelas Novel. (ros)