Nikita Mirzani Ditahan, Netizen Soroti Akun IG Kok Aktif Terus?

Nikita Mirzani sampai saat ini dipastikan masih berada di dalam tahanan Kejaksaan Negeri Serang. Tapi yang menjadi sorotan adalah Instagram ibu tiga orang anak tersebut terus terlihat aktif.

Nov 26, 2022 - 17:14

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Nikita Mirzani sampai saat ini dipastikan masih berada di dalam tahanan Kejaksaan Negeri Serang. Tapi yang menjadi sorotan adalah Instagram ibu tiga orang anak tersebut terus terlihat aktif.

Mulai mempromosikan produk kecantikannya sendiri sampai dukungan orang-orang terdekatnya masih terlihat.

BACA JUGA: Nikita Mirzani Resmi Ditahan, Fitri Salhuteru:Tenang Ini Masalah Kecil

Netizen akhirnya bertanya-tanya mengenai hal tersebut. Tahu hal tersebut mendapatkan perhatian netizen, pihak Nikita Mirzani akhirnya buka suara.

Mereka memastikan Nikita Mirzani tidak membawa telepon genggam ke dalam rumah tahanan. Sementara Instagram miliknya dipegang oleh orang kepercayaannya.

"Kak Niki ditahan kok masih bisa update di Instagram?" tanya salah satu netizen dilihat, Kamis (27/10/2022).

"Sekali lagi, Instagram ini dipegang oleh @jessica.tiffani," jawab salah satu orang kepercayaan Nikita Mirzani, seperti dikutip dari detikHot.

Sebelumnya sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru juga sudah menjelaskan keadaan Nikita Mirzani sampai saat ini baik-baik saja.

"Niki baik-baik saja, tenang ini masalah kecil. Niki kamu hebat," ungkap Fitri Salhuteru dalam tayangan live Instagram hari ini.

Fitri Salhuteru berjanji akan secepatnya menyelesaikan urusannya di Korea dan langsung menjenguk Nikita Mirzani.

"Nanti sesampainya di Indonesia saya akan langsung menemui Nikita Mirzani," kata Fitri Salhuteru.

BACA JUGA: Resmi Ditahan, Ini Sederet Bisnis Nikita Mirzani yang Hasilkan Sumber Cuan


Pihak Dito Mahendra sudah buka suara mengenai hal ini. Mereka mengatakan langkah yang diambil oleh langkah Kejaksaan Negeri Serang itu sudah benar.

"Tindakan Kejaksaan Negeri Serang menahan Nikita Mirzani sudah benar," kata Yafet Rissy saat dihubungi melalui sambungan telepon.

"Karena, satu penahanan Nikita Mirzani demi penuntutan sesuai Pasal 20 Ayat 2 KUHAP. Kedua, penahanan ini demi menjaga dan menjamin kelancaran persidangan," sambungnya lagi.(eky)