Ngeri! Pembunuh Berantai Menimbun Mayat Wanita di Afrika Selatan

Penemuan mengerikan! Enam mayat wanita yang ditimbun oleh pembunuh berantai ditemukan di Afrika Selatan.

Nov 26, 2022 - 16:58

NUSADAILY.COM – JOHANNESBURG – Berawal dari laporan tetangga, polisi Johannesburg, Afrika Selatan menangkap seorang pembunuh berantai.

Pembunuh tersebut adalah seorang remaja pria yang masih berusia 21 tahun. Remaja pria itu kini tengah diselidiki atas tuduhan enam kasus pembunuhan.

BACA JUGA: Bayi di Thuringia Meninggal Usai Tersiram Air Panas, Orang...

Apa yang sebenarnya terjadi? Melansir Bz, para penduduk di sekitar apartemen pelaku tidak lain adalah tetangga, mengeluh tentang bau busuk yang muncul dari apartemen pelaku dan melaporkannya kepada polisi.

Pada hari Minggu lalu (9 Oktober) polisi tiba ke lokasi atas laporan keluhan para tetangga tersebut. Polisi terkejut karena menemukan mayat seorang wanita.

Pemeriksaan mengungkapkan bahwa wanita yang meninggal itu kemungkinan besar adalah seorang pekerja seks yang dilaporkan hilang awal bulan ini.

Usai pelaku dimintai keterangan, petugas kembali ke kompleks gedung yang juga menjadi tempat bengkel mobil milik pelaku pembunuhan tersebut. Ketika melakukan penggeledahan, polisi menemukan lima mayat lain yang ditimbun di bengkel dan di dalam sebuah mobil.

BACA JUGA: Komnas HAM Beberkan Sejumlah Temuan, Pintu Tribun 10-14 Terbuka Meski Pintu Kecil

Polisi menurunkan ahli forensik untuk identifikasi.

Baru-baru ini ada beberapa laporan tentang pekerja seks yang hilang di distrik Parktown Johannesburg, Afrika Selatan.

Demo tentang hak kehidupan seorang pelacur. Foto: EPA

Sebuah organisasi yang mengkampanyekan hak-hak pekerja seks menyebutkan ada 13 orang yang hilang.

Terdakwa telah dibawa ke pengadilan. Selanjutnya persidangan untuk tuduhan enam pembunuhan dijadwalkan akan dimulai pada 18 Oktober.

Kasus yang ditemukan ini memicu protes rakyat. Demonstran berkumpul di depan pengadilan di Johannesburg dan di tempat lain.

Mereka menyerukan agar remaja pria berusia 21 tahun itu dicabut jaminan keringanannya demi perlindungan yang lebih baik terhadap kekerasan terhadap perempuan dan deskriminalisasi pekerjaan seks. (jrm1/lna)