NUSADAILY.COM – MAGETAN – Jumlah kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Magetan terus bertambah. Per Senin (23/5/2022) Total ada 136 ekor sapi yang positif PMK tersebar di 21 desa dan 12 kecamatan.
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Kadisnakkan), Nur Haryani membenarkan jika pihaknya masih terus upadate sebaran kasus PMK di sejumlah wilayah di Magetan.
“Hingga saat ini belum ada laporan ternak mati akibat PMK,” kata Nur Haryani kepada nusadaily.com, Senin (23/05/2022).
Baca Juga: 21 Ekor Sapi di Magetan Dilaporkan Sakit, Disnakan: Tunggu Hasil Lab
136 kasus tersebut tersebar di Kecamatan Kawedanan, Poncol, Parang, Plaosan, Nguntoronadi, Sukomoro, Kartoharjo, Karas, Magetan, Karangrejo, Lembeyan dan Barat.
Pihaknya juga mengaku telah meminta kepada tenaga medis dan paramedis kesehatan hewan untuk melakukan perawatan bagi hewan ternak yang sakit.
Selain itu juga tak lupa mengingatkan kepada seluruh peternak agar membatasi siapa saja yang masuk ke kandang.
Baca Juga: Daging Terjangkit PMK Aman untuk Manusia, Disnakan Magetan: Saya Berani Jamin