NUSADAILY.COM – MAGETAN – Pasutri difabel di Desa/Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan ini tidak menyangka bakal menjadi korban perampokan.
Fendi Rahmat Biantoro (38) harus merelakan motor Honda GL Max hasil jerih payahnya jualan koran itu kepada dua orang perampok, Jumat 27 Mei 2022 siang.
Meri Eka Lestari (37) menceritakan, perampok menodongkan celurit di lehernya dan memaksa mengambilkan Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) motor tersebut.
Baca Juga: Modus Perampokan Baru di Los Angeles, Pelaku Pura-Pura Menanyakan Arah
Meri yang merupakan difabel, saat itu tengah berada di rumahnya di Jalan Raya Ngariboyo Plaosan sendirian.
Sekitar pukul 11.00 WIB datang dua orang berboncengan menggunakan motor Honda Beat biru. Keduanya memakai helm hitam dan menggunakan masker.
Baca Juga: Apes! Niatnya Tarik Tunai, Sutradara Black Panther Malah Ditangkap Dikira Perampok
Salah satu pelaku langsung masuk ke rumahnya yang pintunya terbuka sedikit. Kemudian pelaku itu menodongkan celurit di leher Meri. Mereka meminta kelengkapan surat kendaraan motor GL Max Nopol AE 4427 SS.