NUSADAILY.COM – SITUBONDO – Petugas gabungan dari Polres Situbondo dan Kodim 0823 menggelar inspeksi mendadak (Sidak) besar-besaran ke pasar tradisional, toko, dan distributor minyak goreng (Migor) curah.
Baca Juga: Pengusaha Dapat Ajukan Subsidi Migor Maksimal 31 Juli
Hal itu untuk menindaklanjuti arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) RI, Luhut Binsar Panjaitan, terkait harga jual Migor curah sesuai dengan HET.
Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan di 17 kecamatan yang ada di Situbondo.
“Untuk mendukung itu, kami kerahkan petugas di jajaran Polsek yang dibantu oleh Kodim,” ujarnya, Jumat, 27 Mei 2022.
Baca Juga: Jokowi Kembali Buka Ekspor Migor, Polda Sumut Perketat Pengawasan Distribusi
Lebih lanjut, Iptu Achmad Sutrisno mengungkapkan, di Toko Kuning, Jalan Diponegoro, Situbondo stok Migor curah tersedia 10 ton setiap hari. Dengan harga jual HET, yakni Rp13.850 per kilogram.
“Itu dijual ke toko, pengecer maupun pedagang pasar yang ada wilayah Situbondo Kota, Panarukan, Besuki, Panji dan Asembagus,” imbuhnya.