NUSADAILY.COM – MEDAN – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut segera menjadwalkan ulang pemanggilan Indra Kesuma atau Indra Kenz.
Direktur Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes John Charles Edison Nababan menyebut pemanggilan ketiga akan dilayangkan pekan depan untuk klarifikasi. Indra Kenz diketahui telah dua kali mangkir dari panggilan Polda Sumut.
“Kita jadwalkan minggu depan undangan ketiga untuk klarifikasi,” ujar Kombes John Charles Edison Nababan, Rabu (16/2/2022).
BACA JUGA: Indra Kenz, Crazy Rich Medan Bakal Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Investasi Binomo
Pemanggilan Indra berkatitan dengan laporan seorang pria berinisial RA, yang melaporkan aplikasi Binomo yang disebut judi online ke Polda Sumut pada tahun 2020 lalu.
Kasus ini bermula ketika RA menginvestasikan uangnya sebanyak Rp 45 juta dan kemudian merasa tertipu karena tak sesuai harapan
BACA JUGA: Nikita Mirzani ‘Nyinyirin’ Harta Kekayaan Crazy Rich Malang Gilang Pramana
Selain Indra, RA turut melaporkan Fakar Suhartami namun Polda Sumut baru memanggil Indra, sementara pemanggilan terhadap Fakar belum dilayangkan.
“Ini masih Proses penyelidikan, jadi (Indra) masih akan diundang kembali,” pungkas Kombes John Nababan. (mar/lna)