NUSADAILY.COM-SUMENEP – Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep mengajukan tambahan anggaran untuk menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada bulan Desember mendatang. Bawaslu mengajukan penambahan sekitar Rp 2 miliar dari sebelumnya Rp 25 miliar.
“Sekitar 2 miliar, sebelumnya Bawaslu mendapatkan sekitar Rp 25 miliar dari APBD,” kata Anwar Noris, Ketua Bawaslu Sumenep.
Menurutnya, pengajuan penambahan anggaran tersebut di sampaikan pada Pemrintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep.
“Semoga ada respon baik dari Pemkab. Sebab berdasarkan hasil rapat dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kami diminta untuk menyampaikan kepada Pemda dan Pemda wajib menyediakan usulan penambahan itu,” ungkap Noris kepada Nusadaily.com.
Terkait teknis pengawasan di tengah pandemi COVID-19, Noris mengungkap bahwa, Bawaslu pada dasarnya sama. Hanya membatasi cara berinterakasi langsung dengan masyarakat, dengan pengawas lain, dengan penyelenggara.
“Artinya pengawasan tetap berjalan. Tapi mungkin yang biasanya bersalaman jadi tidak bersalaman, wajib pakai masker, hand sanitizer, dan lain-lain,” jelas mantan aktifis HMI Malang itu.
Pihaknya, mengklaim Bawaslu sudah siap mengawasi semua proses tahapan-tahapan pilkada 2020 sampai pelaksaan nanti. (nam/top)