Selain itu, sejumlah bangunan semi permanen berdiri di area tersebut juga tidak mengantongi izin pendirian IMB. Sehingga aktivitas di lokasi tersebut ilegal.
Baca Juga: Jelang Kemerdekaan, Satpol Ciduk 19 Wanita dari Warung Remang-remang
Sejak berdirinya warung sebagai operasional praktik prostitusi, telah banyak menelan korban jiwa hingga adanya PSK yang terkena HIV-AIDS.
“Sudah banyak korban, ada yang meninggal karena obat kuat. Ada PSK yang terinfeksi HIV. Ini membahayakan,” imbuhnya.
Pihaknya berharap, sejumlah pemilik warung agar segera membongkar warungnya secara pribadi dan beralih ke profesi baru.
Baca Juga: Warga Khawatir Bangunan di JLU Kota Probolinggo Jadi Warung Remang-remang
Petugas juga sudah mendirikan pos di lokasi tersebut untuk memantau aktivitas mereka. Namun, sejumlah PSK masih tetap nekat beroperasi.
Hal ini diketahui setelah petugas merazia kembali lokasi tersebut dan mendapati puluhan PSK membuka jasa prostitusi. Satu di antara enam PSK positif HIV.
Untuk diketahui, akhir Februari, Satpol PP secara resmi menutup lokasi prostitusi ilegal yang ada di warung remang-remang sebanyak 29 di Desa Awang-awang, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. (din/ark)