NUSADAILY.COM-DELI SERDANG – Pelaksanaan sosialisasi Standard Operasional Prosedur (SOP) Bidang Hukum, Sikum Polres dan Aplikasi SiBidkumpresisi dalam rangka Transformasi Layanan Fungsi Bidang Hukum Polri Polda Sumut Digelar di Aula Tribrata Polresta Deli Serdang. Jumat (27/05/2022).
Kegiatan ini dihadiri Kabidkum Polda Sumut Kombes Pol Andry Setiawan, SIK, MH, di dampingi Waka Polresta Deli Serdang AKBP Agus Sugiyarso SIK beserta PJU dan kapolsek sejajaran Polresta Deli Serdang.
Kabidkum Polda Sumut Kombes Pol Andry Setiawan, SIK, MH menjelaskan, tujuan sosialisasi penyuluhan hukum dan Aplikasi SiBidkumpresisi ini, diharapkan agar anggota Polri memahami tentang peraturan perundang- undangan dan selalu update akan produk perundangan-undangan yang ada.
“Dengan mendapatkan sosialisasi dan penyuluhan hukum tersebut semoga anggota Polri dalam pelaksanaan tugas akan menjadi lebih baik serta tegas dalam mengambil keputusan yang sesuai dengan SOP,” ujar Kabidkum Polda Sumut Kombes Pol Andry Setiawan.(mar/aka)