NUSADAILY.COM – MEDAN – Tim Siluman terdiri Dit Reskrimum Poldasu, Polrestabes Medan bersama polres penyangga seperti Deliserdang, Belawan, Binjai, Langkat, Sergei dan Tebing Tinggi panen tangkapan pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan selama seminggu Tim Siluman yang dibentuk Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, berhasil mengungkap 30 kasus kejahatan seperti begal, curat, curanmor dan curas.
“Dari 30 kasus kejahatan itu sebanyak 39 tersangka ditangkap dari beberapa wilayah di Kota Medan, Langkat, Tebingtinggi, Binjai, Belawan dan Deliserdang,” katanya Minggu (9/1/2022).
BACA JUGA: Korban Begal Dijadikan Tersangka, Begini Penjelasan Polda Sumut
Pelaku Begal Sumut
Dari 39 tersangka yang ditangkap, Hadi mengungkapkan, sebanyak 5 tersangka terpaksa diberi tindakan tegas terukur (ditembak) karena berusaha melawan petugas.
“Puluhan pelaku kejahatan yang ditangkap ini. Salah satunya terbukti melakukan aksi pembegal terhadap petugas Kebersihan Kota Medan di Jalan Pinus Raya, Kompleks DPRD, Kecamatan Medan Timur,” ungkapnya.
BACA JUGA: Kisah Heroik Pedagang Mainan di Bekasi Bikin Begal Terjungkal
Mantan Kapolres Biak Numfor Papua ini menambahkan, dibentuknya Tim Siluman Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut ini. Untuk memburu kawanan begal yang meresahkan masyarakat.
“Tim Siluman ini akan bekerja memburu kawanan begal yang ada di Kota Medan, Sumatera Utara. Diharapkan, dengan adanya tim ini masyarakat dapat menjalankan aktivitas di luar rumah dengan aman. Tanpa ada gangguan terhadap aksi-aksi kejahatan,” pungkasnya.(mar/lna)