“Tetapi tidak semua IUP ini beroperasi. Sejauh ini regulasinya logam timah hasil pertambangan memang diizinkan untuk ekspor, memang harus memenuhi batas minimum pengolahan dan pemurnian 99,9%” tuturnya.(eky)
Wow! RI Ternyata Punya ‘Harta Karun’ Terbesar ke-2 di Dunia, Apa Itu?
BERITA KHUSUS
@nusadaily.com Malang 108 "Rise and Shine" #malang108 #tiktoktainment #kayutanganmalang #kayutanganheritage #malang ♬ original sound - Nusa Daily