NUSADAILY.COM – JAKARTA – Satu dari dua tersangka kasus penyerangan tiga orang di Jambusari, Condongcatur, Depok, Sleman, Sabtu (2/7) pagi lalu telah menyerahkan diri ke Mapolda Yogyakarta. Kasus ini menjadi salah satu pemicu kerusuhan di daerah Babarsari, Caturtunggal, dua hari berikutnya.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tersangka yang menyerahkan diri tersebut atas nama atau inisial AL alias L, Kamis (7/7) pagi. Polisi sebelumnya sempat menetapkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadapnya.
BACA JUGA : Polisi Tangkap Pelaku Penyerangan Aparat Pakai Celurit di Banyuasin
“Yang datang saudara AL,” kata Ade di Mapolda DIY, Sleman, Kamis.
AL alias L ini, menurutnya menyerahkan diri ke Mapolda DIY dengan didampingi perwakilan dari Forum Pemuda NTT Indonesia.
“R belum datang,” ujar Ade.
BACA JUGA : RKUHP Juga Atur Soal Penyerangan Harkat dan Martabat Kepala Negara Sahabat
Menurut Ade, pemeriksaan terhadap AL alias L sampai saat ini masih bergulir. Adapun beberapa rekan tersangka dan pihak-pihak yang mengetahui kejadian di Jambusari juga turut mendatangi Mapolda DIY hari ini.
Beberapa orang yang disebut mengetahui kejadian keributan di tempat karaoke, daerah Babarsari, Sabtu (2/7) dini hari atau peristiwa sebelum insiden penyerangan Jambusari, kata Ade, juga hadir di Polda DIY untuk diperiksa.