NUSADAILY.COM – JAKARTA – Tim Tangkap Buronan Kejagung, Kejaksaan Tinggi DKI dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menciduk seorang terpidana kasus pembobolan Dana Pensiun (dapen) PT Pertamima senilai Rp1,4 triliun bernama Bety (43).
BACA JUGA : Sindikat Pembobol Brankas asal Jateng Diringkus Polres Madiun Kota – Nusadaily.com
“Terpidana termasuk daftar pencarian orang (DPO) Kejari Jakarta Pusat,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Ashari Syam melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Ashari menuturkan Bety tercatat sebagai Komisaris Utama PT Sinergi Millenium Sekuritas yang terlibat pembobolan dana pensiun PT Pertamina.
Bety dinyatakan terlibat perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang merugikan keuangan negara.
BACA JUGA : Nggak Pakai Lama, Pembobol di Rumah Artis Asal Malang Ditangkap – Javasatu.com
Ashari menuturkan petugas meringkus Bety tanpa perlawanan di Jalan Kemang 1D No.15 B Gang Langgar, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa malam (2/3).
Sementara itu, Kepala Kejari Jakarta Pusat, Riono Budisantoso melalui Kasi Intelijen Kejari Jakarta Pusat menyebutkan terpidana Bety akan dieksekusi di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas IIA Pondok Bambu Jakarta Timur.
Berdasarkan Petikan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2496 K/Pid.Sus/2020 tertanggal 9 September 2020, Bety secara sah dan meyakinkan dinyatakan telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.
BACA JUGA : Panglima Langit Bongkar Artis yang Lakoni Pesugihan hingga Tumbalkan Anaknya – Dangdutpro.com
Bety dinyatakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Ayat (1) UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP sehingga majelis Hakim Mahkamah Agung menjatuhi hukuman pidana penjara selama lima tahun dan pidana denda sebesar Rp200 juta.
Apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan. Selain pidana pokok, terpidana juga dijatuhi pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp777.331.421.(ros)