NUSADAILY.COM – JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah mengembangkan sistem Electronic Traffic law Enforcement (ETLE) mobile di Indonesia. Walau belum diterapkan di seluruh wilayah, namun Korlantas Polri menyebut sudah ada ratusan ETLE mobile yang tersebar.
Berdasarkan data Korlantas Polri, saat ini sudah lebih dari 700 unit ETLE mobile melalui kamera handphone (HP) yang tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia. Saat ini paling banyak berada di wilayah hukum Polda Jawa Tengah.
BACA JUGA: ETLE Tingkatkan PAD dan Tertib Berlalulintas Kota Medan
“ETLE mobile sudah ada di Polda-polda. Kini Polda Jateng (Jawa Tengah) ada sebanyak 700 ETLE,” kata Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Penindakan dan Pelanggaran Direktorat Penegakan Hukum (Dakgar Ditgakkum) Korlantas Polri Kombes Made Agus Prasatya, dilansir Korlantas Polri.
Selanjutnya, Made menyebut untuk wilayah hukum Polda Sumatera Utara (Sumut) saat ini sudah memiliki 10 ETLE mobil dengan kamera handphone. Lalu, di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memiliki satu ETLE mobile dengan kendaraan mobil.
Made menjelaskan, ETLE mobil yang menggunakan kendaraan mobil akan tetap memiliki sebuah kamera. Nantinya, kamera tersebut akan diletakkan di dashboard atau di atas kap mobil supaya bisa merekam pengendara yang melanggar lalu lintas.
Dalam beberapa waktu ke depan, Made mengungkapkan bahwa ETLE mobile di wilayah Polda Sumatera Selatan akan ditambah lagi sebanyak 10 unit. Rencananya mulai 1 Juli 2022, seluruh ETLE mobile dengan kamera handphone bisa direalisasikan di lapangan.
BACA JUGA: Polisi Jelaskan soal Pemobil Kena Tilang ETLE Padahal Tak Langgar
“Polda Sumsel ada 10 HP (ETLE mobile) khusus. Semoga 1 Juli bisa terealisasi,” ujar Made.