NUSADAILY.COM – JAKARTA – Komnas HAM telah memeriksa 10 dari 15 HP yang ditunjukkan tim siber Mabes Polri terkait kasus kematian Brigadir J. Dari pemeriksaan itu, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pihaknya semakin menemukan titik terang.
“Ini yang membuat posisi kami melihat proses penanganan kasus Brigadir Yoshua ini semakin lama semakin terang benderang,” kata Anam di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (5/8/2022).
BACA JUGA: Irjen Ferdy Sambo Sampaikan Belasungkawa, Keluarga Brigadir J: Sudah Terlambat
Anam mengatakan, dari pemeriksaan itu, beberapa hal sudah mulai terkonfirmasi. Dia mengatakan proses hari ini mencocokkan keterangan yang didapat dari Jambi dengan isi dari ponsel.
“Jadi constraint waktunya terkonfirmasi, substansinya juga terkonfirmasi, di samping agenda kami mendapatkan keterangan, karena memang sejak awal keterangan ini berangkat dari yang kami miliki, tadi proses dari pagi sampe sore itu bahan-bahan yang kami miliki dari Jambi itu terkonfirmasi satu soal constraint waktunya, satu soal substansi,” katanya dikutip dari detikcom.
Diketahui, kasus baku tembak tersebut terjadi pada Jumat (8/7) sore. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo lalu membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini. Komnas HAM dan Kompolnas dilibatkan dalam mengusut kasus ini sebagai tim eksternal.
Saat ini Komnas HAM telah memeriksa sejumlah bukti terkait tewasnya Brigadir J. Di antaranya meminta keterangan tim forensik Mabes Polri terkait hasil autopsi pada Senin (25/7).
BACA JUGA: Kuasa Hukum Brigadir J: Penetapan Bharada E Terlambat, Namun Harus Diapresiasi
Kemudian Komnas HAM juga telah memeriksa ajudan Irjen Ferdy Sambo, termasuk Bharada E, pada Selasa (26/7). Memeriksa CCTV dan ponsel yang berkaitan dengan tewasnya Brigadir J, Rabu (27/7).
Komnas HAM juga telah meminta keterangan dari satu ajudan dan asisten rumah tangga Irjen Ferdy Sambo pada Senin (1/8). Terbaru, Komnas HAM melanjutkan memeriksa tim siber Polri terkait ponsel pada hari ini, Jumat (5/8).(eky)