NUSADAILY.COM – JAKARTA – Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat Gede Narayana mengatakan Jika Keterbukaan informasi publik adalah kebutuhan mendesak yang harus dipenuhi setiap Badan Publik (BP) di Indonesia.
Oleh karena itu, kata Gede Narayana, sejak berdirinya KI pada tahun 2009 silam, monitoring dan evaluasi (Monev) KIP BP dilakukan setiap setahun sekali.
Hal tersebut diungkapkan saat dirinya membuka acara Diskusi Catatan Akhir Tahun dan Peluncuran Buku Transformasi Monev, Senin (29/11/2021) di Bekasi, Jawa Barat.
“Hingga tahun ini kami telah melaksanakan monitoring evaluasi sebanyak 11 kali,” ucap Gede Narayana.
BACA JUGA: KI Pusat: Pandemi Bukan Hambatan Bagi Akses Informasi Publik
Dalam kesempatan itu juga, Gede menuturkan jika Monev ini dilaksanakan secara terukur, objektif, transparan, akuntabilitas, dan tidak ada ruang untuk memanipulasi hasil Monev KIP BP.
“Monev KIP BP dari tahun ketahun menunjukan hasil yang baik, dan harapannya hasil Monev KIP BP tahun ini lebih baik dari tahun kemarin,” tutupnya.
BACA JUGA: Bali Raih Nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik Terbaik Nasional
Ditegaskan pula bahwa Monev KI BP ini diselenggarakan bukan sebagai ajang kontestasi, namun bertujuan untuk memotret sejauh mana KIP diterapkan oleh BP di Indonesia.
“Tidak ada kontestasi, tidak ada pemenang. Hasilnya sudah kita sampaikan ke publik, publik bisa melihat yang ada di website kami,” tegas Gede.(sir/lna)