NUSADAILY.COM - JAKARTA - Pelecehan seksual terjadi lagi di dalam KRL. Kali ini, seorang remaja putri kelas 2 SMA menjadi korban pelecehan pria berinisial AS (43).
Peristiwa tersebut terjadi di atas KRL relasi relasi Kampung Bandan-Cikarang pada Selasa (22/6). Pelaku sempat ditangkap tetapi kemudian kasusnya berakhir damai.
BACA JUGA : PT KAI Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual Menggunakan NIK
Modus 'Buka Aura' Korban
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan pelaku melakukan aksinya dengan modus 'buka aura'. Namun kemudian pelaku melakukan pelecehan terhadap korban dalam KRL tersebut.
"Betul, pelaku mengaku bisa membuka aura korban," terang Ahsanul.
BACA JUGA : Marak Driver Ojol Jadi Korban Pelecehan Seksual Penumpang, Ini Kata Ketua Presidium Garda
Pelaku kemudian terus mendekati korban. Di saat korban lengah aksi pelecehan kemudian dilakukan pelaku AS.
"Pelaku memasukkan tangan ke baju korban. Selanjutnya meraba payudara dan paha korban," ungkap Ahsanul.
Dipergoki Petugas Walka
Aksi pelaku ini dipergoki petugas Walka. Sehingga pelaku kemudian diamankan oleh petugas dan diserahkan ke polisi.
BACA JUGA : Putri Delina Ogah Bahas Soal Hubungannya dengan Nathalie Holscher
"Petugas pam walka pada KRL No.5558 melakukan kordinasi dengan petugas pam Stasiun Buaran untuk menyerahkan pelaku agar diproses lebih lanjut," jelas Anne.
Pelaku kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk diperiksa. Selain itu, Anne mengimbau kepada para penumpang untuk tidak takut melapor kepada petugas ketika melihat dan mengalami kejadian serupa di KRL.
Kasus Berakhir Damai Begitu Saja
Polisi meyampaikan kasus pelecehan seksual di dalam kereta rangkaian listrik (KRL) di wilayah Jakarta Timur berakhir damai. Korban dan keluarga korban disebut tidak mau membuat laporan polisi.
"Korban dan orang tua korban tidak mau repot dan di samping itu pelaku sudah membuat pernyataan tidak ingin mengulangi kembali dan menyesali perbuatannya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi saat dihubungi, Kamis (23/6/2022), dilansir dari detik.com
Di sisi lain, KAI Commuter mendukung polisi memproses si pelaku. KAI Commuter mendukung korban agar melanjutkan proses hukum.
"KAI Commuter akan memberikan dukungan penuh kepada korban untuk melanjutkan kasus tersebut ke proses hukum," kata VP Corporate Secretary
KAI Commuter Anne Purba dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (26/6/2022).
Sementara Anne juga mengimbau pengguna KRL untuk berani melapor apabila menjadi korban atau melihat pelaku kejahara dalam KRL maupun stasiun.
"KAI Commuter juga mengimbau kepada seluruh pengguna KRL agar segera laporkan kepada petugas di dalam KRL maupun di area stasiun jika melihat tindakan yang melanggar hukum atau norma-norma agama," katanya. (ros)