NUSADAILY.COM – JAKARTA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap seorang bos perusahaan robot trading DNA Pro bernama Daniel Abe yang sempat buron usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi.
BACA JUGA : Polisi Sebut Tak Sita Uang Honor Rossa dari Acara DNA Pro
“Iya (ditangkap). Kalau tidak salah Daniel Abe,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa (26/4).
Ia menyebutkan bahwa Daniel ditangkap penyidik kepolisian di Bandara Soekarto-Hatta, Tangerang. Namun, Whisnu belum dapat menjelaskan secara lebih rinci mengenai penangkapan bos investasi bodong itu.
BACA JUGA : Ivan Gunawan Serahkan Bayaran dari DNA Pro Senilai Rp 921 Juta ke Penyidik
Dengan penangkapan Abe, total ada 12 tersangka yang telah dijerat polisi.
Polisi telah mengajukan red notice ke interpol untuk tiga tersangka –termasuk Daniel– lantaran diduga kuat berada di Turki.
BACA JUGA : Kembalikan Rp 1 M dari DNA Pro, Begini Tanggapan Lesti Kejora
Polisi menaksir korban dari kasus dugaan penipuan investasi tersebut mengalami kerugian hingga Rp97 miliar.
Penyidik pun menduga terdapat sejumlah aliran dana yang tersebar ke para publik figur terkait kasus ini. Polisi pun gencar melakukan pemeriksaan terhadap para artis beberapa waktu terakhir.(lal)