NUSADAILY.COM – JAKARTA – 1.344 narapidana (napi) di Lapas Kelas II A Bulak Kapal Bekasi mendapatkan remisi hari raya Idul Fitri.
BACA JUGA : Rutan Amurang Minahasa Beri Remisi Idul Fitri Kepada 23 Narapidana
“Di lapas Bekasi dari sekitar 1900 warga binaan, terdapat 1344 narapidana yang mendapatkan remisi, dari sejumlah itu ada 15 orang yang dinyatakan bebas langsung,” tutur Kepala Lapas Kelas II A Bulak Kapal Bekasi Hensah kepada awak media, Senin (2/5/2022).
Hensah menuturkan para napi lain yang tidak diberikan remisi harus menjalani sisa pidananya. Rata-rata kasus napi tersebut adalah narkoba.
BACA JUGA : Presiden Jokowi Sebut Arus Mudik Lebaran 2022 Berjalan dengan Baik
“Yang selebihnya itu masih harus menjalani sisa pidana nya, rata-rata tetap (kasus) narkoba, paling pidana-pidana lainnya campur,” ucapnya
Dilansir dari detik.com, para napi yang diberikan remisi beragam. Dari 15 hari hingga 1 bulan 15 hari. Sementara itu sampai saat ini para napi belum diperbolehkan dikunjungi keluarganya. Namun kata Hensah, keluarga napi yang ingin memberi makanan masih diperbolehkan.
BACA JUGA : 478 Narapidana Lapas Tembilahan Dapat Remisi Idul Fitri
“Ya untuk tahun ini memang belum dibolehkan ada kunjungan, maka dari itu kita beri kesempatan untuk keluarga nya para warga binaan yang mau memberikan atau menyampaikan makan seperti ketupat ataupun bisa langsung diberikan kepada petugas yang berjaga di depan,” imbuhnya.
Meski demikian, dia memastikan penjaga lapas akan tetap memeriksa makanan yang diberikan keluarga kepada warga binaan. Salah satunya dengan dimasukan ke dalam sinar x-ray dan membelah ketupat.
BACA JUGA : Fadly Faisal Suruh Fuji Lepas Hijab Waktu SD
“Untuk prosedur sendiri penerimaan barang tetap kota lakukan sesuai SOP, baik secara manual maupun x-ray untuk menghindari barang-barang yang dilarang,” katanya
“Ketupat itu mau nggak mau harus kita belah sepertinya halnya buah segar yang ukurannya besar, karena ketentuannya harus dibelah takutnya ada narkoba yang diselipkan ke dalam makanan mereka,” sambungnya.(ros)