NUSADAILY.COM – SURABAYA – Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak yang mulai merebak di sejumlah daerah membuat was-was masyarakat luas.
Berkaitan dengan hal tersebut, Prof Dr Mustofa Helmi Effendi drh DTAPH dari Divisi Kesehatan Masyarakat Veteriner Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga (Unair) memaparkan edukasi seluk beluk PMK dan penanggulangannya.
“Virus ini berasal dari hewan berkuku belah dari negara yang belum bebas PMK. Virus ini bukan dari daging,” jelas Prof Helmi dalam keterangan tertulis, Kamis (12/05/2022).
BACA JUGA: Kisah Wanita Mojokerto Rela Tidur di Kandang Demi Rawat Sapinya yang Terjangkit PMK
Meskipun Indonesia juga mengimpor daging dari India dan Brazil, Prof Mustofa mengatakan bahwa dalam proses impor yang legal pasti sudah dilakukan pengecekan oleh Rumah Potong Hewan (RPH). Sehingga dapat dipastikan penyebaran PMK bukan berasal dari daging.
Prof Mustofa menyampaikan, dimungkinkan adanya illegal import hewan berkuku belah kecil seperti kambing atau domba yang membawa PMK ini.
Untuk itu, daging hewan yang terpapar PMK diperbolehkan untuk dikonsumsi, namun harus diolah terlebih dahulu.