NasDem Abstain di Usulan Revisi UU IKN, ini Alasannya Menurut Tobas

Taufik mengatakan sebenarnya Baleg akan menggelar rapat membahas usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dari Komisi V DPR pada Rabu (23/11). Namun, saat rapat berlangsung pemerintah ikut mengajukan usulan revisi UU IKN. "Karena kita belum tahu isi revisi itu seperti apa. Apakah ada kebutuhan untuk revisi atau tidak, sehingga kita abstain," kata dia.

Nov 25, 2022 - 04:42
NasDem Abstain di Usulan Revisi UU IKN, ini Alasannya Menurut Tobas

NUSADAILY.COM – JAKARTA – Semua partai politik pendukung pemerintah menyetujui keinginan pemerintah merevisi UU No. 3 tahun 2022 tentang IKN. Hanya NasDem yang abstain.

"Maka partai NasDem butuh waktu untuk mempelajari substansi usulan itu. Harus dipelajari itu," kata anggota Baleg DPR fraksi NasDem Taufik Basari (Tobas) di Kompleks MPR/DPR, Kamis (23/11).

Fraksi NasDem di DPR mengaku mengambil sikap abstain terkait revisi UU Ibu Kota Negara (IKN) karena ingin mempelajari terlebih dulu substansi yang ingin direvisi dari UU tersebut.

Taufik mengatakan sebenarnya Baleg akan menggelar rapat membahas usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dari Komisi V DPR pada Rabu (23/11). Namun, saat rapat berlangsung pemerintah ikut mengajukan usulan revisi UU IKN.

"Karena kita belum tahu isi revisi itu seperti apa. Apakah ada kebutuhan untuk revisi atau tidak, sehingga kita abstain," kata dia.

Taufik mengklaim sikap abstain NasDem itu tak ada kaitannya dengan sikap mendukung atau tidak kebijakan pemerintah. Melainkan, ingin mengetahui terlebih dulu subtansi yang hendak di revisi dalam UU IKN tersebut.

"Karena kita merasa ingin menyetujui usulan kita harus ketahui apa subtansi atau apa usulan apa revisi yang diajukan. Ini butuh waktu tambahan saja," kata dia.

Diketahui, hanya NasDem di partai koalisi pendukung pemerintahan Presiden Jokowi yang bersikap abstain. Fraksi partai pendukung pemerintah lain seperti PDIP, Gerindra, Golkar, PAN, PPP dan PKB justru setuju dengan keinginan pemerintah untuk merevisi UU IKN.

"Pimpinan, NasDem abstain tadi, untuk usulan pemerintah tadi," kata anggota DPR Fraksi NasDem Taufik Basari dalam rapat Badan Legislasi dengan Menkumham Yasonna Laoly kala itu.

Sementara itu, Fraksi PKS dan Demokrat menolak UU IKN direvisi seperti kehendak pemerintah. Keduanya memang bukan partai pendukung pemerintahan Presiden Jokowi.(han)