Nangis Bripka Ricky Baca Pleidoi, Saya Tak Pernah Tahu Rencana Bunuh Yosua

"Dengan tegas saya sampaikan bahwa saya tidak pernah tahu ada rencana pembunuhan apalagi dianggap sebagai bagian dalam rencana tersebut," lanjut Ricky.

Jan 24, 2023 - 22:34
Nangis Bripka Ricky Baca Pleidoi, Saya Tak Pernah Tahu Rencana Bunuh Yosua
Nangis Bripka Ricky Baca Pleidoi, Saya Tak Pernah Tahu Rencana Bunuh Yosua

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Mantan ajudan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan 8 tahun penjara dari jaksa di kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat. Ricky menangis dan menyatakan dirinya tak pernah tahu rencana pembunuhan Yosua.

"Tidak pernah terbayangkan sedikitpun ada kejadian pada malam hari 7 Juli 2022 di rumah Magelang yang selanjutnya membuat saya dituduh melakukan bentuk perbuatan melawan hukum sehingga membuat saya harus duduk di sini di hadapan Yang Mulia Majelis Hakim untuk membacakan nota pembelaan/pleidoi pada hari ini. Pengamanan senjata api dianggap oleh Penuntut Umum sebagai bagian dari perencanaan pembunuhan terhadap almarhum Nopriansyah Yosua Hutabarat," ujar Ricky sambil menangis di PN Jaksel, Selasa (24/1/2023).

BACA JUGA : Ada Kecelakaan di Tol Jagorawi Arah Jakarta Pagi Ini, Ada...

"Dengan tegas saya sampaikan bahwa saya tidak pernah tahu ada rencana pembunuhan apalagi dianggap sebagai bagian dalam rencana tersebut," lanjut Ricky.

Ricky menjelaskan alasan dirinya mengamankan senjata karena mengetahui keributan antara Yosua dengan Kuat Ma'ruf. Dia mengatakan pengamanan senjata itu dilakukan karena merasa dirinya sebagai senior memiliki tanggung jawab lebih besar.

"Saya sebagai seorang anggota Polri, sebagai senior, dan sebagai yang dituakan melakukan tindakan mengamankan senjata api sebagai bentuk antisipasi dan mitigasi resiko terjadinya keributan kembali di antara mereka. Upaya pengamanan terhadap pisau yang dipakai juga sudah saya lakukan malam itu dan tindakan pengamanan senjata api sudah saya sampaikan langsung terhadap Almarhum Nopriansyah Yosua Hutabarat," ucap Ricky.

Selain itu, Ricky juga mengatakan tidak pernah 'mengawasi' Yosua. Menurut Ricky, tuntutan jaksa yang menyebut Ricky berperan awasi Yosua itu tidak berdasar dan tidak didukung bukti.

"Dalam berkas surat tuntutan selalu disampaikan bahwa almarhum Nopriansyah Yosua Hutabarat harus selalu diawasi dan dikawal sejak awal berangkat dari Magelang ke Jakarta, pada saat berhenti di rest area dan rumah Duren Tiga. Tetapi dalam berkas surat tuntutan tidak pernah menyebutkan perintah pengawasan dan pengawalan disampaikan oleh siapa kepada siapa, serta kapan perintah itu disampaikan," katanya.

BACA JUGA : Ferdy Sambo Bakal Sampaikan Pleidoi Usai Dituntut Penjara...

Ricky Rizal menangis di sidang pleidoi (Screenshot TV Pool)
Pengacara Kuat Ma'ruf Jelaskan Maksud 'Duri dalam Rumah Tangga'
"Saya tidak pernah sedikitpun selalu memperhatikan gerak-gerik atau keberadaan almarhum Nopriansyah Yosua Hutabarat," sambung Ricky.

Ricky juga menangis saat menceritakan sosok ayah dan ibunya. Dia mengatakan ibunya merupakan sosok wanita yang mengorbankan segalanya demi anak-anaknya.

"Usia beliau sudah lanjut, hadapi ujian sangat berat," ucap Ricky sambil menangis.

Dalam kasus ini, Ricky Rizal dituntut 8 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Jaksa meyakini Kuat Ma'ruf terlibat dalam perencanaan pembunuhan Yosua bersama Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf.

Ricky diyakini jaksa melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.(ris)