Mulai RT hingga Karang Taruna, 13.759 Pekerja Kemasyarakatan di Mojokerto Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Sebanyak 13.759 pekerja perangkat kemasyarakatan di Kabupaten Mojokerto terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Mulai dari RT, RW, BPD, LPM, hingga Karang Taruna.

Nov 5, 2024 - 16:12
Mulai RT hingga Karang Taruna, 13.759 Pekerja Kemasyarakatan di Mojokerto Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Mojokerto Zulkarnain Mahading.

NUSADAILY.COM - MOJOKERTO - Sebanyak 13.759 pekerja perangkat kemasyarakatan di Kabupaten Mojokerto terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Mulai dari RT, RW, BPD, LPM, hingga Karang Taruna.

BPJS Ketenagakerjaan cabang Mojokerto melaksanakan penanda tanganan MoU dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mojokerto, pada Selasa (5/11/2024). 

"Alhamdulillah sudah penandatanganan MoU sudah dilaksanakan terkait program perlindungan perangkat kemasyarakatan di Kabupaten Mojokerto," ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Mojokerto Zulkarnain Mahading. 

Zulkarnain menjelaskan, peran dan kepedulian pemerintah daerah sangat penting terhadap solusi perlindungan keselamatan kerja terhadap perangkat kemasyarakatan di Bumi Majapahit. 

Untuk itu, pihaknya sangat mengapresiasi Pemkab Mojokerto melalui DPMD yang sudah mau berkolaborasi dalam memberikan program perlindungan keselamatan kerja BPJS Ketenagakerjaan. 

"Kami sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada Pemkab Mojokerto yang terus mendukung program keselamatan kerja terhadap BPH. Seperti RT, RW, BPD, LPM, hingga Karang Taruna," beber Zulkarnain.

Ia berharap program keselamatan kerja ini nantinya bisa bermanfaat untuk peserta yang diikutkan, dan juga keluarga. 

"Semoga bermanfaat buat seluruh peserta, dan bisa melindungi keluarga peserta," pungkasnya.