Mulai Hari Ini PKL Dilarang Jualan di Kawasan Sudirman hingga Thamrin saat CFD

"Terhitung mulai tanggal 12 Februari 2023 pukul 06.00 - 10.00 WIB kawasan HBKB Jl. Sudirman hingga MH Thamrin akan menjadi zona merah (tanpa pedagang)," demikian tertulis di akun @TMCPoldaMetro, dikutip Minggu (12/2/2023).

Feb 12, 2023 - 18:16
Mulai Hari Ini PKL Dilarang Jualan di Kawasan Sudirman hingga Thamrin saat CFD
Foto ilustrasi.

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Aturan Jalan Sudirman-MH Thamrin sebagai zona merah pedagang saat hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) berlaku mulai hari ini. Para pedagang dilarang berjualan di kawasan ini selama CFD.

"Terhitung mulai tanggal 12 Februari 2023 pukul 06.00 - 10.00 WIB kawasan HBKB Jl. Sudirman hingga MH Thamrin akan menjadi zona merah (tanpa pedagang)," demikian tertulis di akun @TMCPoldaMetro, dikutip Minggu (12/2/2023).

Para pedagang diminta untuk mengosongkan daerah tersebut. Namun telah disediakan zona hijau yang masih bisa digunakan untuk berdagang.

BACA JUGA : Dishub DKI Jakarta Tiadakan Car Free Day Saat Perayaan...

"Bagi para pedagang yang sebelumnya menempati kawasan tersebut, wajib mengosongkan area dan melakukan aktivitas berdagang pada zona hijau yang telah ditetapkan," tambahnya.

Berikut zona hijau yang dapat digunakan untuk berdagang:

1. Jalan Sunda
2. Jalan Kebon Kacang
3. Jalan Pamekasan
4. Jalan Sumenep
5. Jalan Purworejo
6. Jalan Blora
7. Jalan Teluk betung
8. Jalan Galunggung
9. Jalan Karet Pasar Baru III
10. Jalan Kebon Sirih

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menetapkan kawasan sepanjang Jalan Sudirman-MH Thamrin sebagai zona merah pedagang saat hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD). Kawasan tersebut wajib steril dari para pedagang di jam tertentu.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menetapkan zona merah pedagang pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau HBKB di sepanjang Jl Sudirman-Thamrin," demikian informasi yang disampaikan oleh akun instagram Pemprov DKI Jakarta, @dkijakarta seperti dilihat, Jumat (10/2/2023).

BACA JUGA : Gowes di CFD, Emak-emak Heboh Minta Selfie dengan Jokowi

Keputusan ini ditetapkan berdasarkan hasil rapat evaluasi mingguan HBKB Sudirman-Thamrin yang dipimpin oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan dihadiri oleh seluruh Tim Kerja HBKB, antara lain Satpol PP DKI Jakarta, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah DKI Jakarta dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta. Aturan ini mulai diberlakukan sejak minggu pekan ini mulai pukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB.

"Dalam rapat tersebut diputuskan bahwa terhitung mulai hari Minggu, 12 Februari 2023 sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin akan ditetapkan sebagai Zona Merah secara keseluruhan tanpa ada lagi zona kuning," jelasnya.

Hal tersebut, kata dia, bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat selama berolahraga di selama kegiatan CFD berlangsung. Pemprov DKI mengimbau agar pedagang segera mengosongkan area yang masuk ke dalam zona merah.

"Bagi para pedagang yang sebelumnya menempati kawasan tersebut wajib mengosongkan area yang dan melakukan aktivitas berdagang pada zona hijau yang ditetapkan," ujarnya.(lal)