Mudahkan Pelimpahan Berkas Perkara, Kejari Kabupaten Probolinggo Terapkan e-Berpadu

Kasi Pidum Kejari Kabupaten Probolinggo, Rustamaji Yudica A. N mengatakan, sejumlah perkara sudah dilimpahkan melalhi aplikasi e-Berpadu. sangat “Kami sudah terapkan lewat aplikasi e-Berpadu, sejumlah perkara pidana sudah kami limpahkan lewat aplikasi tersebut

Jan 6, 2023 - 21:48
Mudahkan Pelimpahan Berkas Perkara, Kejari Kabupaten Probolinggo Terapkan e-Berpadu
Mudahkan Pelimpahan Berkas Perkara, Kejari Kabupaten Probolinggo Terapkan e-Berpadu

NUSADAILY.COM – PROBOLINGGO  – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo mulai menggunakan aplikasi e-Berpadu (elektronik berkas pidana terpadu) dalam melimpahkan berkas perkara pidana ke Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan.

Kasi Pidum Kejari Kabupaten Probolinggo, Rustamaji Yudica A. N mengatakan, sejumlah perkara sudah dilimpahkan melalhi aplikasi e-Berpadu. sangat “Kami sudah terapkan lewat aplikasi e-Berpadu, sejumlah perkara pidana sudah kami limpahkan lewat aplikasi tersebut,” ucapnya, Jumat (6/1/2023).

BACA JUGA : Survei Cabup Probolinggo, LSI Denny JA: Elektabilitas Pengasuh...

Rustamaji mengungkapkan, adanya aplikasi e-Berpadu sangat membantu proses pelimpahan tanpa harus datang ke pengadilan. “Ini memudahkan kami, cukup lewat e-Berpadu pelimpahan berkas perkara pidana cukup dengan upload dokumen ke aplikasi dan bisa didownload langsung oleh petugas pengadilan,” jelasnya.

Ia menilai, aplikasi e-Berpadu tersebut tak hanya memudahkan dalam pelimpahan berkas pidana, namun juga memudahkan dalam urusan administrasi yang berhubungan dengan Pengadilan. “Termasuk perpanjangan penahanan, pembantaran tahanan. Keenam, diversi perkara anak, besuk tahanan dan pinjam pakai barang bukti. Aplikasi ini sangat membantu kami,” ungkap mantan Kasi Intelijen Lamongan itu.

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan, I Made Yuliada mengapresiasi Kejaksaan yang telah menerapkan aplikasi e-Berpadu dalam pelimpahan berkas perkara pidana ke pengadilan. “Kami apresiasi, itu langkah yang bagus untuk mewujudkan peradilan yang modern,” ungkapnya.

BACA JUGA : Jembatan Gantung di Probolinggo yang Putus Diresmikan Gubernur

Lebih jauh menurut dia, e-Berpadu hadir untuk mendukung mewujudkan digitalisasi administrasi perkara pidana dan memangkas prosedur panjang birokrasi. “Sehingga tercipta efektivitas dan efisiensi layanan perkara pidana yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan,” ungkap mantan Wakil Ketua PN Kraksaan itu.(ris)