Motor Adu Moncong Dua Pelajar di Mojokerto Dilarikan ke Rumah Sakit

Saat itu, sepeda motor Honda Revo 110 nopol S 5503 RO yang dikemudikan oleh MZEK (16) warga Desa Gebangmalang, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto berjalan dari selatan ke utara. Namun korban mengendarai kendaraanya terlalu ke kanan

Jan 21, 2023 - 22:48
Motor Adu Moncong Dua Pelajar di Mojokerto Dilarikan ke Rumah Sakit
Motor Adu Moncong Dua Pelajar di Mojokerto Dilarikan ke Rumah Sakit

NUSADAILY.COM – MOJOKERTO – Tabrakan kembali terjadi di Kota Mojokerto. Dua kendaraan roda dua adu moncong di Jalan Lingkungan Kuwung, Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Akibatnya, dua orang pengendaran yang masih berstatus pelajar terluka.

Kecelakaan lalu-lintas tersebut terjadi pada, Jumat (20/1/2023) sekira pukul 15.00 WIB. Antara sepeda motor Honda Revo 110 nopol S 5503 RO dan sepeda motor Honda Scoopy nopol S 2273 TQ. Kedua pengendara dilarikan ke dua rumah sakit berbeda.

BACA JUGA : Simak Rekayasa Lalu Lintas, Balap Sepeda Piala Wali Kota...

Saat itu, sepeda motor Honda Revo 110 nopol S 5503 RO yang dikemudikan oleh MZEK (16) warga Desa Gebangmalang, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto berjalan dari selatan ke utara. Namun korban mengendarai kendaraanya terlalu ke kanan.

Sampai di lokasi kejadian, sepeda motor korban menabrak sepeda motor Honda Scoopy nopol S 2273 TQ yang dikendarai oleh MDS (14). Pelajar asal Desa Terusan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto ini membonceng PY (15) pelajar asal Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.

BACA JUGA : Warga Mojokerto Cabut 50 Pohon dan Bawa Kabur Umbi Singkong

“Keduanya tidak bisa menunjukkan SIM C karena masih berstatus pelajar. Untuk pengendara Honda Revo 110 mengalami luka pada wajah dievakuasi ke RSU Dr Wahidin Sudiri Husodo untuk mendapatkan perawatan,” ungkap Kasi Humas Polresta Mojokerto, Iptu MK Umam, Sabtu (21/1/2023).

Sementara untuk pengendara Honda Scoopy mengalami luka pada kepala dan dievakuasi RS Gatoel Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan.(ris)