Momen Hari Buruh, BP Jamsostek Cabang Mojokerto Ingatkan Pentingnya Jamsos Pekerja

BP Jamsostek cabang Mojokerto ikutserta memperingati Hari Buruh Se-Dunia tahun ini yang berdekatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Kegiatan pun diisi dengan silaturahmi dan sejumlah acara bersama peserta, maupun pengusaha pada Selasa (2/5/2023).

May 8, 2023 - 22:24
Momen Hari Buruh, BP Jamsostek Cabang Mojokerto Ingatkan Pentingnya Jamsos Pekerja

NUSADAILY.COM – JAKARTA - BP Jamsostek cabang Mojokerto ikutserta memperingati Hari Buruh Se-Dunia tahun ini yang berdekatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Kegiatan pun diisi dengan silaturahmi dan sejumlah acara bersama peserta, maupun pengusaha pada Selasa (2/5/2023).

Mulai dari aksi donor darah, pemeriksaan kesehatan gratis, kuis hingga doorprize bagi peserta yang hadir ke Kantor BP Jamsostek di Jalan Raya Tambakagung, Kecamatan Puri.

Dalam hal ini, Kepala Cabang BPJamsostek Mojokerto Zulkarnain Mahading menjelaskan, kegiatan ini sebagai momentum dukungan terhadap keselamatan kerja para Buruh. Bahkan program BP Jamsostek senafas dengan tema Hari Buruh, yakni “Keselamatan dan Kesehatan Kerja sesuai dengan SMK3," ujar Zulkarnain.

Dirinya mengatakan, perlindungan jaminan sosial sangat penting dimiliki setiap pekerja untuk meminimalisasi dampak risiko sosial atau ekonomi yang mungkin timbul akibat mengalami pemutusan hubungan kerja, kecelakaan kerja, atau meninggal.

“Dengan program ini, semua risiko kerja telah ditanggung BPJamsostek,” katanya di sela peringatan Hari Buruh bersama para pengunjung kantor pelayanan BP Jamsostek Cabang Mojokerto.

Lanjut Zulkarnain, setiap pekerja yang terdaftar dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) berhak mendapatkan pelayanan medis secara gratis di fasilitas kesehatan yang bermitra dengan BPJamsostek.

Selain menanggung biaya perawatan medis, BPJamsostek juga memberikan santunan sementara tidak bisa bekerja selama masa pemulihan kesehatan.

"Jika kecelakaan kerja itu membuat pekerja tidak masuk kerja, maka penghasilannya akan kami lakukan penggantian sebesar berapa hari tidak bekerja lalu dikalikan upah harian yang diterima pekerja,” jelasnya.

Manfaat lainnya, pekerja yang mengalami kecelakaan kerja dan mengakibatkan cacat fisik atau anatomis akan mendapat santunan cacat. Lalu, mendapatkan bantuan transportasi untuk berobat. Sementara kecelakaan kerja yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang atau meninggal, pihak ahli waris akan mendapatkan santunan kematian 48 kali gaji yang dilaporkan.

“Jika pekerja tersebut memiliki anak, maka anaknya akan mendapatkan beasiswa pendidikan mulai dari TK sampai ke perguruan tinggi. Beasiswa ini diberikan sampai anak kedua,” tuturnya.

Selain program JKK, BPJamsostek juga memberikan sosialisasi manfaat program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dan penggunaan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). Saat ini, saldo JHT di bawah Rp 10 juta dapat dicairkan melalui JMO.

Terlihat para peserta antusias mengikuti acara yang bertemakan "Merajut Kebersamaan Antara Pekerjaan, Pengusaha, dan Pemerintah di Hari Yang Fitri" di lantai satu itu.(eky)