Modus Pria di Bogor, Pura-pura Meninggal Demi Hindari Debt Collector

Seorang pria di Bogor diduga menyusun skenario pura-pura meninggal dunia demi menghindari utang dan kejaran debt collector. Kepolisian pun tengah mendalami modus tersebut.

Nov 26, 2022 - 17:49

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Seorang pria di Bogor diduga menyusun skenario pura-pura meninggal dunia demi menghindari utang dan kejaran debt collector. Kepolisian pun tengah mendalami modus tersebut.

"Sedang kami konfirmasi terkait dengan utang atau yang menagih utang tersebut," ujar Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Kamis (17/11).

Iman mengatakan kepolisian memperoleh informasi dari sopir ambulans yang mengantar 'jenazah' Urip. Sopir tersebut menyampaikan bahwa istri Urip sempat menceritakan sejumlah orang yang menagih utang.

"Ini kami baru mendapatkan informasi dari saksi yang mengantarkan jenazah tersebut bahwa, di perjalanan, istrinya (Urip) berkeluh kesah terkait dengan banyaknya yang menagih utang," jelas Iman.

BACA JUGA : RSUD Bogor Bantah Kabar Pasien Hidup Lagi Usai Meninggal...

Di sisi lain, polisi juga tengah menelusuri dugaan skenario palsu Urip meninggal dunia lalu hidup lagi atau mati suri.

Diketahui, perkara 'mati suri' Urip telah menyedot perhatian publik dan viral di media sosial.

"Nah, ini yang sedang kita dalami terkait dugaan skenario palsu dan lain-lainnya. Atau upaya-upaya untuk kepentingan tertentu itu, kami sedang dalami," terang dia.

Urip dan istrinya, kata Iman, diduga memesan ambulans dan peti jenazah sendiri.

BACA JUGA : Warga Bogor Panggil Damkar Usai Mobilnya Terperosok ke...

"Iya sama istrinya, dia memesan ambulans beserta peti jenazah. Jadi memesannya satu paket gitu peti jenazah dengan ambulans," tutur dia.

Iman menyebut tujuan polisi mengungkap fakta kasus ini dengan tujuan agar tak menimbulkan keresahan dan disinformasi di masyarakat.

"Terhadap permasalahan ini, kami akan terus membuka fakta yang sebenarnya dan kami akan informasikan supaya tidak menjadi keresahan di masyarakat," katanya.

Tak hanya itu, polisi juga meminta masyarakat diminta menyaring dan mengecek terlebih dahulu kebenaran dari informasi yang diterima di media sosial. Hal itu perlu agar tak menimbulkan keresahan atau kegaduhan.(lal)