Modus Mafia Tanah di Bogor Ada 121 Korban yang Ditipu

pelapor dengan luas kurang lebih 100 m2 dengan harga Rp 50 juta, yang menurut keterangan pelaku berlokasi di Desa Parakan, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor," kata Kapolsek Ciomas Kompol Yudi Kusyadi melalui keterangannya

Feb 4, 2023 - 17:45
Modus Mafia Tanah di Bogor Ada 121 Korban yang Ditipu
Foto: Ilustrasi oleh Mindra Purnomo

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Modus yang digunakan pelaku yakni dengan berpura-pura menjual sebidang tanah di kawasan Ciomas.
"Awal mula kejadian pada hari Minggu (9/8/2022) pelaku menawarkan sebidang tanah kepada

BACA JUGA ; 2 Ruas Jalan di Jakarta Barat Tergenang Banjir pada Jumat...

pelapor dengan luas kurang lebih 100 m2 dengan harga Rp 50 juta, yang menurut keterangan pelaku berlokasi di Desa Parakan, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor," kata Kapolsek Ciomas Kompol Yudi Kusyadi melalui keterangannya, Sabtu (4/2/2023).dilansir dari detik.com

Sehari setelahnya, korban menyerahkan uang sebesar Rp 49 juta kepada pelaku. Namun setelah itu, apa yang semula dijanjikan tidak dijalankan.

"Sampai saat ini tidak ada kejelasan lagi tentang tanah yang pelapor beli dari pelaku," ujarnya.

BACA JUGA : 32 Bandara Internasional di Indonesia, Kini Jumlahnya Akan...

Kemudian korban melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. Usai melakukan penyelidikan dan penyidikan, polisi menangkap kedua pelaku.

Berdasarkan keterangan saksi yang lain, terdapat korban lainnya dari pelaku. Total ada 121 korban yang ditipu.(ris)