Tabrak Tronton Parkir di Ring Road Ngawi, 5 Orang Tewas Ada Warga Blitar
Polisi dari unit gakkum Satlantas Polres Ngawi hanya menemukan identitas KTP milik salah satu korban kritis atas nama Anjas Qodar Sobeki (23) asal desa Tapan Kecamatan Nglegok Blitar.
NUSADAILY.COM - NGAWI - Sebanyak 5 orang tewas, 3 orang kritis usai Honda Mobilio AE 1403 KO warna putih yang ditumpangi 8 menabrak Truk Tronton Wingbox yang sedang parkir di jalan raya Ngawi - Sopo, Kamis (12/01/2023) 03.20 WIB.
Diketahui kecelakaan maut tersebut bermula dari Honda Mobilio yang berisi sebanyak 8 orang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Surabaya menuju kota Ngawi atau arah Solo Jawa Tengah, namun sesampainya di lokasi di jalan menikung mobil keluar jalur lalu menabrak bagian depan truk tronton wingbox yang sedang parkir di kiri jalan.
Akibat tabrakan keras tersebut 5 orang tewas di lokasi kejadian, sedang 3 orang penumpang lainya kritis dan dilarikan kerumah sakit. Belum ditemukan identitas dari kelima korban tewas. Polisi dari unit gakkum Satlantas Polres Ngawi hanya menemukan identitas KTP milik salah satu korban kritis atas nama Anjas Qodar Sobeki (23) asal desa Tapan Kecamatan Nglegok Blitar.
Lima orang tewas tersebut, pengemudi, 4 penumpang terdiri dari 2 perempuan dan 2 laki-laki. Jenazah kelimanya kini berada di RSUD dokter Soeroto Ngawi. Sedangkan satu jenazah korban lainnya berada di rumah sakit dokter Widodo dan 3 korban kritis lainnya.
Sementara itu pengakuan Suswanto Edi Candra (34) sopir truk tronton warga desa Sumbergedang Kecamatan Pandaan Pasuruan dirinya tengah istirahat untuk makan di warung bersama keneknya.
" Tiba tiba dar itu kaget saya, ditabrak mobil dari depan itu," kata Suswanto.
" Kita menerima 4 pasien satu tewas tiga kritis dua laki laki dan satunya perempuan. Sementara sisanya 4 orang di rumah sakit dokter Soeroto," kata dr. Elfin Naimathul Hafidah, dokter jaga RSUD Widodo.
Saat ini polisi masih melakukan olah TKP dan masih menelusuri identitas dari kelima korban tewas. Ketiga korban luka kondisinya kritis dan belum bisa di mintai keterangan.(nto).