Miris! Siswi Klub Olahraga di Jerman Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Pelatihnya

Di sebuah klub olahraga di Jerman, terjadi pelecehan seksual oleh seorang pelatih muda.

Nov 11, 2022 - 21:30
Miris! Siswi Klub Olahraga di Jerman Jadi Korban Pelecehan Seksual oleh Pelatihnya
Di sebuah klub olahraga di Jerman, seorang pelatih berusia 20 tahun melakukan pelecehan seksual kepada siswinya (gambar simbol). (IMAGO)

NUSADAILY.COM – JAKARTA –  Pria muda yang menjadi seorang pelatih sebuah klub olahraga di Bavaria (Bayern), Jerman, divonis hukuman penjara usai dinyatakan bersalah atas kasus pelecehan seksual.

Sebuah kasus pelecehan telah menduduki pengadilan di kota Augsburg, negara bagian Bayern, Jerman.

BACA JUGA : Pelecehan Seksual Terjadi di Kota Heidelberg, Tersangka...

Ilustrasi pelecehan seksual kepada anak. (shutterstock)

Seorang pelatih di sebuah klub olahraga berusia 20 tahun (saat itu) dituduh melakukan pelecehan seksual antara lain terhadap anak di bawah umur. Sekarang pengadilan telah memutuskan dia bersalah.

Pada Kamis, 10 November, Pengadilan Distrik Augsburg memutuskan bahwa pemuda yang kini berusia 21 tahun itu bersalah karena pornografi anak, pelecehan seksual terhadap anak-anak, dan pemerkosaan.

Pemuda itu melakukan pelecehan kepada siswa di klub olahraga pada musim panas 2021 ketika dia berusia 20 tahun.

Dia meminta enam gadis berusia antara 12 hingga 14 tahun untuk diambil gambar dalam kondisi telanjang, dan dalam beberapa kasus, pelaku mendapatkannya.

BACA JUGA : Britney Spears Ungkap Derita Penyakit Saraf: Tidak Ada Obatnya Selain Tuhan

Dia memikat gadis berusia 12 tahun ke ruang peralatan gym dan kemudian melecehkan secara seksual di sana.

Pelaku dinyatakan bersalah di pengadilan, dan dijatuhi hukuman dua tahun penjara, yang ditangguhkan dalam masa percobaan.

Menurut juru bicara pengadilan setempat, hakim memberikan nilai positif atas pengakuan pria berusia 21 tahun itu, yang tidak menyembunyikan kebohongan. Sehingga para korban tidak perlu berbicara di pengadilan dan di persidangan. Selain itu, menurut pendapat ahli, tidak ada risiko pengulangan kasus serupa oleh pelaku.

Seperti dilansir Merkur, selain hukuman percobaan, pemuda itu juga divonis membayar ganti rugi. Dua korban utama masing-masing akan menerima 10.000 euro, korban lainnya akan mendapat 3.000 euro. Namun, putusannya belum berada di final. (jrm1/lna)