Minta Kebakaran Depo Plumpang Tidak Dipolitasi, Warga Pasang Spanduk Disekitar Rumah

Anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) RW 09 Frengky Mardongan mengatakan spanduk itu dipasang warga karena adanya narasi berkembang yang mengaburkan peristiwa.

Mar 10, 2023 - 19:54
Minta Kebakaran Depo Plumpang Tidak Dipolitasi, Warga Pasang Spanduk Disekitar Rumah
Warga RT 12/RW 09, Kelurahan Rawa Badak Selatan memasang spanduk yang meminta peristiwa kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, tidak dipolitisasi. (CNN)

NUSADAILY.COM - JAKARTA - Warga RT 12/RW 09, Kelurahan Rawa Badak Selatan memasang spanduk yang meminta peristiwa kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, tidak dipolitisasi.

Dilansir dari pantauan CNNIndonesia.com, spanduk terpasang di salah satu rumah yang hangus terbakar. Spanduk tersebut bertuliskan 'Jangan Politisasi Musibah Warga Indonesia'.

Ada juga spanduk lain yang berisi tuntutan warga agar Pertamina bertanggung jawab terhadap peristiwa kebakaran itu.

Anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) RW 09 Frengky Mardongan mengatakan spanduk itu dipasang warga karena adanya narasi berkembang yang mengaburkan peristiwa.

BACA JUGA : Polisi Mengidentifikasi 12 Korban Tewas Kebakaran Depo...

"Kira lihat beberapa pihak mencoba untuk mengaburkan permasalahan, jadi persoalan teknis dari pengoperasian Depo Pertamina Plumpang ini menjadi dibawa-bawa, diseret ke ranah lain, bagaimana membully Pak Anies, membully Pak Jokowi," kata Frenky kepada CNNIndonesia.com, Jumat (10/3).

Menurutnya, narasi-narasi yang mengaburkan kejadian itu merugikan masyarakat yang telah menjadi korban.

"Menyakit hati kami juga, dengan keadaan seperti ini, rumah hancur, saudara kami di rumah sakit, ada yang meninggal. Yang paling fatal ketika mereka menuduh kami perampok tanah," kata dia.

Sebelumnya, PDIP DKI Jakarta mengungkit Izin Mendirikan Bangunan atau IMB yang diterbitkan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada warga permukiman yang kini terkena dampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang.

BACA JUGA : Komisi VII DPR Lakukan Sidak ke Lokasi Kebakaran Depo Pertamina...

Berdasarkan catatan, Anies mengeluarkan IMB di Permukiman Tanah Merah, Rawabadak, Jakarta Utara, pada 2021.

"Sejak awal sudah diketahui bahwa Depo Pertamina Plumpang tidak boleh ditempati dengan jarak tertentu. Lahan tersebut adalah milik PT Pertamina yang ditempati warga, akan tetapi oleh Anies sewaktu menjabat gubernur diberi izin mendirikan bangunan, yang jelas bertentangan dengan peraturan," kata anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta F-PDIP Gilbert Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/3).

Di sisi lain, saat menjabat sebagai Gubernur DKI, Presiden Jokowi disebut memberikan KTP kepada warga pada 2012 silam.

Sebelumnya warga tinggal di Tanah Merah dekat Depo Pertamina Plumpang itu secara ilegal pada awal 2000-an.(lal)