Menteri KKP akan Cabut Pagar Laut 30 Km di Tangerang Jika Terbukti Tak Berizin

"Pasti dicabut, artinya bangunan-bangunan yang ada di situ ya harus dihentikan. Tetapi kalau izin yang KKPRL-nya ada, tidak apa-apa mereka harus jalan terus," ujar Sakti di Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/1).

Jan 9, 2025 - 17:06
Menteri KKP akan Cabut Pagar Laut 30 Km di Tangerang Jika Terbukti Tak Berizin
Menteri KKP, Foto: ANTARA

NUSADAILY.COM – JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono bakal mencabut pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di Kabupaten Tangerang, Banten, jika tak mengantongi izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

Ia sudah meminta Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) untuk melihat langsung ke lokasi, serta melakukan pengecekan terkait pemasangan pagar laut misterius tersebut.

Jika terbukti tak berizin, Trenggono menegaskan akan mencabut pagar tersebut karena melanggar izin penggunaan ruang laut.

"Pasti dicabut, artinya bangunan-bangunan yang ada di situ ya harus dihentikan. Tetapi kalau izin yang KKPRL-nya ada, tidak apa-apa mereka harus jalan terus," ujar Sakti di Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/1) dikutip Antara.

Ia mengaku belum mengetahui adakah keterkaitan antara pemagaran laut sepanjang 30 km itu dengan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berlokasi di Kabupaten Banten.

"Saya gak tahu itu (berkaitan atau tidak). Tapi yang pasti, tidak hanya di Tangerang tapi di seluruh Indonesia, ketika dia masuk dalam ruang laut harus ada izin KKPRL," pungkasnya.

Pagar laut misterius sepanjang 30,16 km di Kabupaten Tangerang, Banten, mencaplok wilayah pesisir puluhan desa nelayan di 6 kecamatan.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti mengungkap keberadaan pagar laut misterius itu membuat para nelayan kesulitan mencari ikan.

Pembangunan pagar laut misterius itu mencaplok wilayah pesisir 16 desa di 6 kecamatan. Di kawasan sekitar pagar laut misterius, ada masyarakat pesisir yang beraktivitas sebagai nelayan sebanyak 3.888 orang dan ada 502 orang pembudidaya.

"Panjang 30,16 km ini meliputi 6 kecamatan. 3 desa di Kecamatan Kronjo, kemudian 3 desa di Kecamatan Kemiri, 4 desa di Kecamatan Mauk, 1 desa di Kecamatan Sukadiri, dan 3 desa di Kecamatan Pakuhaji, dan 2 desa di Kecamatan Teluknaga," ungkap Eli pada diskusi 'Pemasalahan Pemagaran Laut di Tangerang Banten," di Gedung Mina Bahari IV, Jakarta, Selasa (7/1), dilansir Detikfinance.

Ia menjelaskan pagar itu masuk dalam kawasan pemanfaatan umum, yang tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2023-2043.

Eli menyebut pagar misterius itu terbentang di zona pelabuhan laut, zona perikanan tangkap, zona pariwisata, zona pelabuhan perikanan, zona pengelolaan energi, dan zona perikanan budidaya. Pagar itu juga beririsan dengan rencana waduk lepas pantai yang diinisiasi oleh Bappenas.

Lantas siapa yang membangun pagar ilegal sepanjang 30 km itu di laut Tangerang?

Celakanya, meski membentang secara mencolok mata sampai sepanjang 30 km, pemerintah daerah maupun pusat mengaku tidak tahu siapa pemilik pagar ilegal tersebut. Padahal, keberadaan pagar itu membuat para nelayan kesulitan mencari ikan.

Direktur Perencanaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Suharyanto juga menaruh perhatian terhadap pagar 30 kilometer di laut Tangerang.

Meski demikian, KKP mengaku tak tahu siapa yang membangun pagar tersebut. Suharyanto mengatakan Ombudsman sedang melakukan penelusuran terkait hal itu.

Saat ditanya kemungkinan pemagaran untuk reklamasi, ia tak bisa memastikan. Reklamasi pun perlu pengurusan izin terlebih dulu.

"Nah, kita tidak tahu. Itu (reklamasi) baru kita ketahui ketika ruang laut itu diajukan permohonan dan dalam permohonannya ada proposalnya. Ini kan tidak ada," ujae Suharyanto.

"Kalau ngomongin itu untuk batas reklamasi, ya saya bilang tunggu dulu. Karena di dalam proses perizinan ruang laut, harus ada persyaratan ekologi yang harus ketat dipenuhi," imbuhnya.(han)