Menteri Baru Langgar Aturan, FormasNU: Harus ada Evaluasi
“Sepertinya dia (Yandri) sudah mulai main-main dengan melanggar aturan,” ujarnya saat di Jakarta, Selasa (22/10).
NUSADAILY COM, JAKARTA - Ketua Umum Forum Masyarakat Santri Nusantara (FormasNU) Ahmad Rouf Qusyairi menyayangkan tindakan salah satu Menteri Kabinet Merah Putih yakni Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Yandri Susanto sekaligus politisi PAN. Tindakan tesebut dinilai sudah mulai berani melanggar aturan dengan memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.
“Sepertinya dia (Yandri) sudah mulai main-main dengan melanggar aturan,” ujarnya saat di Jakarta, Selasa (22/10).
Beredar luas di media sosial Yandri Susanto diduga menggunakan kop surat negara dan bertandatangan untuk mengundang sejumlah pejabat dan elemen masyarakat agar datang ke peringatan haul ibundanya.
“Kalau memang benar surat itu dari Yandri, berarti dia tidak paham aturan dan berpotensi melanggar hukum, jelas ini bahaya bagi keberlangsungan kabinet Prabowo yang baru dilantik,” tegasnya.
Yandri yang pernah menjabat Wakil Ketua MPR RI, seharusnya paham betul. Jangan sampai hal ini menjadi temuan terkait penyalahgunaan wewenang.
"Jabatan menteri itu untuk publik dan bekerja bagi rakyat, bukan untuk kepentingan keluarga," jelas Rouf.
Ia menegaskan bahwa kop berlogo resmi kementerian seharusnya digunakan hanya untuk urusan kedinasan atau kenegaraan, bukan untuk urusan pribadi yang tidak ada hubungannya dengan kedinasan.
Meskipun belakangan Yandri sudah minta maaf, tapi tindakannya sudah keliru dan menyalahi aturan. Karenanya, harus ada evaluasi.
“Lha keringat pelantikan menteri saja belum kering, ini sudah macam-macam, mestinya Presiden Prabowo mengevaluasi dan memberi sanksi, agar perjalanan kabinet 5 tahun kedepan berjalan mulus sesuai cita-cita sang presiden,” ungkapnya.
Rouf Qusyairi berharap, perjalanan kabinet merah putih yang dinahkodai Presiden Prabowo berjalan mulus tiada hambatan, dan benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat. Sehingga rakyat Indonesia hidup tentram, makmur dan sejahtera. (hud).